News Update :

Video Ceramah

Ibadah

Ceramah Islam

Doa Doa Shahih

Tampilkan postingan dengan label Syari'ah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syari'ah. Tampilkan semua postingan

Jangan Potong Kuku dan Rambutmu Sampai Disembelih Hewan Kurbanmu

07 Oktober 2013 15.19


Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam atas Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Bagi orang yang ingin berkurban dilarang memotong kuku dan memangkas rambutnya sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah sehingga dia menyembelih hewan kurbannya.

Diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallaahu 'Anhu, Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِه

Apabila kalian melihat hilal Dzilhijjah dan salah seorang kalian ingin berkurban, maka hendaknya dia menahan rambut dan kuku-kukunya (yakni tidak memotongnya,- red).” (HR. Muslim, beliau membuat bab untuk hadits ini dan hadits-hadits semakna dengannya, “Bab larangan bagi orang yang sudah masuk Dzulhijjah sementara ia ingin berkurban untuk memotong rambut dan kukunya sedikitpun.”)

Hadits di atas dengan jelas menunjukkan bahwa jika sudah masuk sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan seseorang ingin berkurban, maka janganlah dia mengambil sedikitpun dari rambut, kuku, dan kulit luarnya sampai dia menyembelih hewan kurbannya. Dan jika dia memiliki beberapa hewan kurban, maka larangan ini gugur setelah melakukan penyembelihan yang pertama (Ahadits ‘Asyr Dzilhijjah wa Ayyama Tasyriq, Syaikh Abdullah bin Shalih al-Fauzan, hal. 5)

Larangannya haram atau makruh?

Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum rinci atas larangan ini bagi orang yang ingin berkurban ketika sudah memasuki sepuluh hari pertama Dzulhijjah, antara haram dan makruh.

Sa’id bin Musayyib, Rabi’ah, Ahmad, Ishaq, Dawud, dan sebagian pengikut imam Syafi’i berpendapat, diharamkan baginya mengambil sesuatu dari rambut dan kukunya sehingga dia menyembelih hewan kurbannya pada hari penyembelihan.

Imam Malik, Syafi’i, dan sebagian sahabatnya yang lain berpendapat, dimakruhkan –dengan makruh tanzih- bukan diharamkan. Kesimpulan ini didasarkan kepada hadits Aisyah, “Dahulu aku memintal tali-tali untuk dikalungkan pada unta Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam, kemudian beliau mengalungkannya dan mengirimkannya. Sementara tidak diharamkan atas beliau apa yang telah dihalalkan Allah hingga beliau menyembelih kurbannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mereka mengatakan, para ulama bersepakat bahwa ia tidak diharamkan memakai pakaian dan wewangian seperti diharamkan atas orang yang sedang ihram. Ini menunjukkan suatu anjuran bukan kewajiban. Karenanya Imam Syafi’i berpendapat larangan ini tidak menunjukkan keharaman. Sementara  hadits-hadits larangan dibawa kepada makna makruh tanzih.

Maksud larangan memotong kuku dan rambut

Maksud larangan memotong kuku adalah larangan menghilangkannya dengan jepit kuku, mematahkannya, atau dengan cara lainnya. Sedangkan larangan memangkas rambut adalah menghilangkannya (mengambilnya) dengan mencukur, memendekkan, mancabut, atau cara lainnya. Rambut di sini mencakup bulu ketiak, kumis, kemaluan, dan rambut kepala serta bulu-bulu lain di badannya.

Ibrahim al-Marwazi dan selainnya berkata, “Hukum semua anggota badan seperti hukum rambut dan kuku, dalilnya dalam riwayat Muslim yang lain,

فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

Janganlah dia memotong sedikitpun dari rambut dan kulit luarnya.” (HR. Muslim, dinukil dari syarah Shahih Muslim milik Imam al-Nawawi)

Kepada siapa larangan ditujukan

Larangan ini khusus ditujukan kepada orang yang akan berkurban, berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam, “Dan ingin berkurban…” tidak meluas kepada istri dan anak-anak apabila mereka disertakan dalam niat berkurban tadi.

Sedangkan orang yang menyembelih untuk orang lain karena wasiat atau perwakilan, tidak termasuk yang dilarang untuk memotong kuku, rambut, atau kulitnya. Karena hewan kurban itu bukan miliknya.

Sementara wanita yang ingin berkurban lalu mewakilkan hewan kurbannya kepada orang lain karena ingin memotong rambutnya, maka tidak diperbolehkan. Karena hukum tersebut terkait dengan pribadi yang berkurban, baik dia mewakilkan kepada yang lainnya ataukah tidak. Sedangkan orang yang mewakilinya tidak terkena khitab larangan tersebut.  

Apa hikmahnya?

Hikmah larangan di atas, sebagaimana disebutkan Imam al-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim, agar seluruh bagian tubuh mendapatkan jaminan terbebas dari api neraka. Ada juga yang berpendapat, agar menyerupai orang-orang yang sedang ihram. Akan tetapi pendapat ini perlu dikoreksi, karena ia tidak menjauhi wanita, tidak meninggalkan memakai minyak wangi dan baju serta selainnya yang ditinggalkan orang yang sedang ihram.  
. . . Hikmahnya: agar seluruh bagian tubuh mendapatkan jaminan terbebas dari api neraka . . .

Niatan berkurban muncul bukan sejak awal Dzulhijjah

Bagi orang yang telah memotong kukunya atau memangkas rambutnya pada awal Dzulhijjah karena tidak ada niatan untuk berkurban, maka tidak mengapa. Kemudian keinginan itu muncul di pertengahan sepuluh hari pertama (misalnya pada tanggal 4 Dzulhijjah), maka sejak hari itulah dia harus manahan diri dari memotong rambut atau kukunya.

Bagaimana kalau terpaksa?

Orang yang sangat terdesak untuk memotong sebagian kuku atau rambut karena akan membahayakan, seperti pecahnya kuku atau adanya luka di kepala yang menuntut untuk dipangkas, maka tidak apa-apa. Karena orang yang berkurban tidaklah lebih daripada orang yang berihram yang pada saat sakit atau terluka kepalanya dibolehkan untuk memangkasnya. Hanya saja bagi yang berihram terkena fidyah, sementara orang yang berkurban tidak.

Bolehkah keramas?

Dalam mandi besar atau keramas biasanya ada beberapa lembar rambut yang akan rontok dan terbawa bersama air, bagaimanakah ini?

Laki-laki dan perempuan yang ingin berkurban tidak dilarang untuk keramas pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, walaupun akan ada satu, dua, atau lebih helai rambutnya yang rontok. Karena larangan Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam tersebut bagi yang sengaja memotong atau memangkas dan juga karena orang berihram tetap dibolehkan untuk membasahi rambutnya.

Ya Allah limpahkan kebaikan-Mu kepada kami. Liputi kami dengan rahmat dan maghfirah-Mu. Jangan jadikan dosa-dosa kami sebagai penghalang atas pahala dan ampunan-Mu. Jangan Engkau telantarkan kami karena keburukan dan aib kami. Ampunlah kami, Ya Allah, dan ampuni dosa kedua orang tua kami serta seluruh kaum muslimin. Semoga shalawat dan salam terlimpah kepada baginda Rasulillah, keluarga, dan para sahabatnya. Amiin. [PurWD/voa-islam.com]

Oleh : Ustadz badrul Tamam

Dosa di Balik Jilbab

20 September 2013 09.29


Oleh : Annisa Asysyifa Hayfa


Bissmillahhirrahmannirrahiim Walhamdulillah, kesadaran memakai jilbab sudah semakin meningkat di kalangan remaja muslim negeri ini. Satu sisi, bahagia kita melihatnya. Di sisi lain kita juga miris. Sebab, jilbab di salah artikan. Yang semula tujuan awalnya untuk menutup aurat, namun sekarang memakai jilbab lebih karena mengikuti tren, atau agar terlihat lebih anggun dan cantik, atau hanya ikut-ikutan saja. Coba kita tengok lagi Q.S Al-Ahzab : 59, masih ingatkah isi dari ayat tersebut ??  Yuk,kita simak !!

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمً

Wahai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak di ganggu, dan Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.”  (Q.S Al-Ahzab :59)

Bagaimana pendapat kalian mengenai firman Allah di atas??

Ya,berjilbab itu suatu keharusan bagi seluruh muslimah. Jika  kita cermati, jilbab yang dipakai oleh wanita muslimah itu bermacam-macam. Bisa kita bagi secara umum menjadi tiga macam jilbab; yaitu jilbab besar, jilbab biasa, dan jilbab gaul atau jilbab “funky bin jilbab nyekek leher” saja. Hehe. . .

Jika yang dianjurkan dalam surat Al-Ahzab:59 tadi ialah “mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka” pasti yang ada di fikiran kalian mengenai jilbab lebar yang kaya gorden itu kan?? Hehe. . eits,tunggu dulu, boleh dikatakan sebagai gorden, namun itu adalah yang benar sesuai perintah Allah, bukan Jilbab yang transparan.

Pakaian wanita yang tipis akan menjadi fitnah bagi dirinya dan menfitnah laki-laki sehingga muncul pikiran kotornya. Keberadaanya menjadi sebab terjadinya perbuatan-perbuatan jelek lagi nista. Maka pantaslah jika Nabi kita Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyebutkan ancaman yang keras atas wanita demikian.

“Dua golongan dari ahli Neraka yang tidak pernah aku lihat: seorang yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang dia memukul orang-orang, dan perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepalanya bagai punuk unta yang bergoyang. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapat baunya, padahal bau surga didapatkan sejak perjalanan sekian dan sekian.” (Riwayat Muslim)

Pakaian wanita dan jilbabnya yang menutupi dada dan tidak membentuk tubuhnya akan mendatangnya keridhaan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Karenanya, salah besar yang ngetain kalau jilbab lebar itu ga keren. Ya kalau patokannya mata manusia bisa jadi tidak, tapi kalau menurut pandangan sang pencipta yang menghidupkan dan mematikan kita, pasti itu keren banget…  Hayoo?? Pilih keren di mata siapa???

Ga perlu bingung ko girls, kan sudah di perintahkan oleh Allah di dalam Al-Qur’an tadi. Buat para akhwat,yang masih berjilbab tipis dan tdk menutupi dada atau yang belum tergerak hatinya untuk berjilbab, atau bahkan yang masi ingin menghijabkan hatinya dulu. Yuk,coba sejenak kita cermati perintah Allah di atas. Saya hanya sedikit khawatir, jika kita memakai jilbab, tapi pakaian kita masih ketat, lekuk tubuh masih terpampang jelas, masih berpakaian menyerupai pakaian lelaki dan masih memakai wewangian ketika keluar rumah atau bahkan yang masih mempertontonkan auratnya. masyaAllah. . saya khawatir ini justru menjadi melanggar syari’at.

Bukankah di antara tujuan jilbab adalah melindungi diri dari godaan lelaki dan menghindari fitnah, namun jilbab gaul justru malah menarik perhatian kaum lelaki??? Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Menggembosi Jihad dengan Dalih Dakwah & Thalabul 'Ilmi

09.26




Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Ada pemikiran yang berusaha dibangun di tengah-tengah umat untuk mengesampingkan jihad melalui gerakan penggencaran thalabul ilmi dan dakwah. Seolah terkesan, kalau sudah berbicara atau menyampaikan perkara jhad maka tak bisa lagi thalabul ilmi dan dakwah. Padahal ketiganya sama-sama wajib atas umat ini, walau ada perincian secara prioritas.

Satu hal  yang pasti, bahwa jihad tak harus meninggalkan dakwah. Begitu juga saat sudah dakwah tak harus meninggalkan thalabul ilmi. Ketika seseorang seseorang gencar berdakwah bukan berarti ia harus meninggalkan jihad. kondisi umat saat ini ada yang menuntut dakwah, dan ada yang sudah menuntut jihad. Bahkan tidak ada jihad tanpa dakwah, dan tak ada dakwah tanpa thalabul ilmi. Orang yang berkata, kita tidak dakwah karena ilmu kita masih minim, kita tuntut ilmu dulu. Maka sungguh dia tak akan pernah berdakwah. Jika dia mulai berdakwah, berarti dia merasa sudh sempurna ilmunya. Itulah musibah.

Begitu juga dengan jihad, jika tak mau jihad karena masih terbuka thalabul ilmu dan dakwah, maka selamanya dia tak akan pernah berjihad. Karena jihad juga untuk menyempurnakan dakwah. Syetan jenis Jin dan manusia tak rela kalau agama Allah menang dan berjaya. Jadi mereka selalu membuat makar, tipu daya dan mengobarkan perang untuk menghalangi dakwah dan untuk mematikan Islam. Tapi Allah tak akan biarkan, Allah pasti akan jaga dan sempurnakan Dien-Nya dengan tangan-tangan yang  Allah pilih dan siapkan; Thaifah Manshurah dan FIRQAH NAJIYAH. Dan jumlah mereka -dalam beberapa hadits- disebutkan tak banyak jumlahnya. Bahkan lebih banyak yang kontra daripada yang mendukungnya sehingga diabadikan sifat mereka, “tak terpengaruh terhadap orang yang menelantarkan mereka (tak dukung bahkan menggembosi) dan orang yang berseberangan dg mereka.”

Jika Anda tak juga mau berjihad, sungguh Allah tetap akan adakan orang-orang yang berjihad di jalan-Nya. Dan Anda-anda yang suka kritik dan menggembosi jihad tak akan pernah bisa menghalangi mereka. Kalau kita mau renungkan dengan konsep jihad yang dicetuskan oleh orang-orang yang suka menggembosi jihad dari kalangan yang mengaku paling sempurna mengikut salafush shalih, maka jihad tak akan pernah tegak di muka bumi. Ingat, bahwa jihad tegak tak harus dapat dukungan dari semua pihak. Karena menerima kebenaran dan mengorbankan diri untuk Islam tak semua orang sanggup dan siap menanggung beban. Memang jihad disebut jihad karena beratnya. Bukan di zaman kita saja ada yang anti jihad dan menggembosi jihad, zaman Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga sudah ada pihak-pihak yang anti jihad dan menghambat jalannya jihad. Maka pilihlah jalan di antara dua kelompok, penggembos jihad atau pelaku dan pendukung jihad? Allahu Akbar. [PurWD/voa-islam.com]

Oleh : Ustadz Badrul Tamam

Ancaman Keras atas Wanita yang Minta Cerai Tanpa Alasan yang Benar

12 September 2013 08.05




Oleh: Abu Misykah
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Pada dasarnya, seorang wanita (istri) haram meminta (menuntut) cerai terhadap suaminya kecuali adanya sebab yang dibenarkan; seperti perlakuan suami yang buruk terhadap dirinya -tidak mencukupkan nafkahnya, suka memukul dan menganiaya, dan semisalnya- atau tidak ada rasa suka dalam dirinya terhadap suaminya sehingga membuatkan takut akan menelantarkan hak-hak suami.

Meminta cerai tanpa ada alasan yang dibenarkan syariat termasuk dosa besar yang wajib dijauhi dan ditinggalkan istri muslimah.

Diriwayatkan dari Tsauban Radhiyallahu 'Anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاقًا فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّة

Siapa saja wanita yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas wanita tersebut.” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)

Syaikh Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfuri, Penulis Tuhfah al-Ahwadzi, menjelaskan tentang makna diharamkannya bau surga baginya: dia dilarang menciumnya. Ini sebagai bentuk ancaman serius. Atau itu terjadi berkaitan pada satu waktu dan tidak pada selainnya. Maksudnya: ia tidak mendapati bau surga di saat orang-orang suka berbuat baik (muhsinun) pertama kali menciumnya. Atau ia tidak mendapati bau surga sama sekali sebagai ancaman yang serius.”

Sebagian ulama lain menjelaskan maknanya: diharamkan baginya mencium bau surga walaupun ia memasuki surga tersebut.

Alasan yang Membolehkan Wanita Minta Cerai

Ancaman diatas akan menimpa wanita yang menggugat cerai suami jika tanpa disertai alasan yang dibenarkan. Yaitu alasan yang benar-benar mengharuskannya bercerai. Contohnya: perlakuan suami yang buruk -tidak mencukupkan nafkahnya, suka memukul dan menganiaya, dan semisalnya-, suami tidak mau menjalaskan perintah agama & beraklak buruk, ia membencinya (tidak ada rasa suka/cinta kepada suaminya) sehingga ia tidak bisa hidup bersamanya, terjadi penyimpangan seksual, tidak bisa memenuhi kebutuhan batin, dan semisalnya.

Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 'Anhuma menyampaikan; Istari Tsabit bin Qais datang kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلَا دِينٍ وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْبَلْ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً

“Wahai Rasulullah, Tsabit bin Qais, tidaklah aku mencelanya atas agama dan akhlaknya, akan tetapi aku khawatir kekufuran dalam Islam.” Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Apakah kamu mau mengembalikan kebun miliknya itu?” Ia menjawab, “Ya.” Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Terimalah (wahai Tsabit) kebun itu, dan ceraikanlah ia dengan talak satu.” (HR. Al-Bukhari dan lainnya)

Ibnu Hajar menjelaskan dalam Fathul Baari, bahwa Istari Tsabit tidak menginginkan pisah dari suaminya karena akhlak suaminya yang buruk dan tidak pula karena agamanya yang kurang. Tapi karena suaminya berparas jelek dan tidak menyenangkan hatinya sehingga ia merasa jijik dan tidak ada rasa suka kepadanya.
Kemudian dia mengadu kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam karena takut akan terjerumus ke dalam kekufuran karena rasa tidak suka yang ada dalam dirinya sehingga melakukan sesuatu yang bisa menciderai pernikahannya. Ia tahu bahwa hal itu haram sehingga takut kebenciannya mendorongnya ke dalam keharaman tersebut. (Diringkas dari Fathul Baari: 9/399)

Hadits tersebut menerangkan bahwa rasa benci seorang wanita kepada suaminya karena tidak adanya rasa cinta & takutnya ia akan menelantarkan hak-hak suaminya menjadi satu udzur untuk meminta pisah dari suaminya, tapi bagi wanita tersebut mengajukan khulu’ dengan mengembalikan mahar yang telah diberikan suaminya dahulu. Namun jika ia masih bisa bersabar dan berharap ridha Allah dengan tetap menjaga keluarganya tentu ini lebih utama.

Syaikh Ibmu Jibrin menjelaskan beberapa perkara yang membolehkan seorang wanita mengajukan Khulu’:

Pertama, Apabila seorang wanita membenci karakter akhlak suaminya seperti kasar, temperamen, mudah tersinggung, sering marah-marah, terlalu saklek, kurang bisa menerima kekurangan maka ia boleh mengajukan khulu’.

Kedua, apabila tidak suka dengan tampangnya seperti memiliki cacat, buruk rupa, kurang pada panca inderanya, maka ia dibolehkan meminta khulu’.

Ketiga, apabila ada cacat dalam agamanya seperti suka meninggalkan shalat, meremehkan shalat Jama’ah, tidak puasa Ramadhan tanpa udzur syar’i, atau melakukan perbuatan haram seperti zina, mabuk-mabukan, suka nongkrong, maka dibolehkan baginya menuntut khulu’.

Keempat, jika suami tidak memberikan haknya seperti nafkah, pakaian, dan kebutuhan pokoknya padahal ia mampu memberikannya; maka istri tersebut boleh mengajukan khulu’.

Kelima, apabila suami tidak bisa menunaikan kewajiban nafkah batin karena memiliki penyakit seksual atau tidak adil dalam pembagian jatah giliran.  Maka ia boleh mengajukan Khulu’.
Ringkasnya, bahwa istri berkewajiban mentaati suaminya dan memberikan pelayakan yang baik kepadanya. Tidak boleh meminta pisah darinya tanpa ada alasan yang dibenarkan syariat dan tanpa ada bahaya yang bisa mengancamnya. Jika karena sang istri punya Pria Idaman Lain (PIL) lalu ia menggugat cerai suaminya maka ia telah melakukan dosa besar dan diancam dengan kehinaan di akhirat; tidak akan mencium bau surga. Wallahu Ta’ala A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

5 Dampak Buruk Makanan Haram

08 September 2013 08.09


Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.


Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk memakan yang halal dari makanan sebelum memerintahkan mereka untuk mengerjakan amal shalih. Karena makanan yang dikonsumsi seseorang memberi pengaruh yang kuat dalam amal-amal yang dikerjakannya.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh.  Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mukminun: 51)

Ibnu Katsir berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya dari para Rasul ‘Alaihimus Shalatu Wassalam Ajma’in untuk makan yang halal dan menjalankan amal shalih. Ini menunjukkan bahwa makanan halal membantu untuk beramal shalih. Lalu para nabi menjalankan perintah ini dengan sempurna. . .”

Sebagian ulama berkata: Setiap apa yang Allah Ta’ala halalkan maka pasti ia baik dan bermanfaat untuk fisik dan agama seseorang. Sebaliknya, setiap apa yang Allah haramkan maka itu buruk dan berbahaya terhadap fisik dan agamanya.” (Dinukil Ibnu Katsir dalam tafsirnya)

Sesuatu yang haram hanya akan mendatangkan keburukan walaupun ia menarik dan banyak orang terpukau kepadanya. Sesungguhnya nilai baik itu ditentukan oleh syariat, bukan dengan akan semata.

Dampak Buruk Makanan Haram

Di antara dampak buruk yang diakibatkan dari makanan yang haram adalah:

Pertama: makanan haram akan merusak hati. Apa yang dikonsumsi seseorang ke dalam perutnya memiliki hubungan sangat erat dengan qalbunya; sehat dan rusaknya. Karenanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak.” Kemudian sesudah itu beliau bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya di dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati.” (Muttafaq ‘Alaih)

Al-Munawi berkata: “Rasulullah menyabdakan ini sesudah sabda beliau ‘perkara halal itu jelas’, sebagai peringatan bahwa makanan halal akan menyinari dan memperbaiki hati, sedangkan makanan syubuhat akan membuat hati keras.”

Maka orang-orang yang biasa mengonsumsi makanan haram hatinya akan menjadi keras dan kasar. Karena Allah mencabut rasa iba, lemah lembut, dan penyayang dari hati mereka. Sehingga mereka tidak merasa kasihan kepada orang fakir dan tidak terketuk hatinya membantu orang-orang yang kesusahan.

Kedua: Doa tidak dikabulkan. Karena makanan haram menghalangi terkabulnya doa dan diijabahi permohonan. Dalilnya, hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menyebutkan seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo'a: ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.’ Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan dikenyangkan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do'anya?” (HR. Muslim)

Umar bin al-Khathab berkata, “Dengan menjauhi apa yang Allah haramkan dan bertasbih maka akan dikabulkan doa.”
Ibnu Rajab berkata, “Makanan, minuman, dan pakaian yang haram serta mengenyangkan diri dengannya menjadi sebab tidak dikabulkannya doa.”

Ketiga: Merusak amal-amal shalih. Akibatnya, makanan yang haram menyebabkan amal-amal ibadah tidak diberi pahala.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Shalat tidak diterima tanpa bersuci & tidak pula shaqadah yang dari kecurangan akan diterima.” (HR. Muslim)

Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhu berkata, “Allah tidak akan menerima shalat seseorang yang di dalam lambungnya terdapat makanan haram.”

Ibnu Daqiq berkata dalam syarah hadits Muslim di atas, " . . . Dan bahwa makanan lezat yang tidak mubah akan menjadi bencana atas pemakannya serta amalnya tidak diterima oleh Allah.”

Wahab bin al-Warad berkata, “Jikalau kamu menjalankan ibadah selama pasukan ini pergi maka sedikitpun tak bermanfaat untukmu sehingga engkau lihat apa yang masuk ke dalam perutmu; halal ataukah haram itu?”

Keempat: merasa hina dan rendah. Mengonsumsi makanan haram akan merasa hina dan rendah diri karena dia hidup di atas kezaliman terhadap orang lain, memakan harta mereka dan merampas hak-hak mereka. Sehingga hatinya merasa hina dan jiwanya merasa rendah. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ


Dan dosa adalah sesuatu yang membuat goncang hatimu dan engkau tidak suka orang-orang mengetahuinya.” (HR. Muslim)

Kelima: Menyebabkan keturunannya rusak. Yakni makanan haram yang dikonsumsi seseorang untuk dirinya dan keluarganya akan menyebabkan keturunannya menjadi rusak agama dan akhlaknya. Allah tidak menjaga mereka sebagai hukuman atas perbuatan orang tua yang mengambil yang haram. Karena anak yang shalih, baik, dan nurut menjadi pembahagia dan permata untuk orang tuanya. Allah cabut kebahagiaan ini dari hidupnya.

Sebaliknya, siapa yang mencukupkan diri dengan yang halal maka Allah akan menjaga dan memberkahi keturunannya. Ibnu al-Munkadir berkata, “Sesungguhnya Allah akan senantiasa menjaga anak dan cucu orang shalih serta orang-orang disekitarnya dengan sebab dirinya. mereka senantiasa mendapat perlindungan dan pengamanan dari Allah.”Wallahu Ta’ala A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Oleh : Ustadz Badrul Tamam

Tolonglah Saudara Muslimmu yang Berbuat Zalim!

30 Agustus 2013 09.25




Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Kezaliman akan menjadi kegelapan bagi pelakunya di hari kiamat. Ia tidak bisa menyusuri Shirathal Mustaqim dengan baik karena ia tidak memiliki cahaya untuk menerangi jalannya. Akibatnya, ia merasakan kesulitan dan penderitaan akibat dari tindakan aniaya yang dilakukannya. Seperti: memakan harta orang lain dengan cara zalim (jahat), memukul, mencaci, dan memusuhi orang lain tanpa cara yang dibenarkan; khususnya kepada orang-orang lemah.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memberikan gambaran keras akibat tindak kezaliman. Diriwayatkan dalam Shahihain, dari hadits Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhuma, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengabarkan, “Ada seorang wanita disiksa karena seekor anak kucing yang dikurungnya. Sehingga kucing tersebut mati karena kelaparan. Kerena sebab itu ia masuk neraka.” Wanita tersebut tidak memberikan makan dan minum kepada kucing tersebut saat mengurungnya. Ia juga tidak melepaskannya sehingga kucing tersebut bisa mencari makan dari serangga bumi.

Jika kepada binatang saja sebegini berat sangsi yang diterima seorang yang berbuat zalim, lalu bagaimana jika kezaliman semacam itu ditimpakan kepada manusia. Terlebih kalau disasarkan kepada saudara muslimnya atau orang yang memiliki hubungan baik denganya.

Karenanya seorang muslim tidak akan membiarkan saudara muslimnya berbuat zalim. Ia berusaha menolongnya, bukan saja kepada orang yang dizalimi. Yaitu dengan melarang dan menghentikannya dari berbuat zalim. Jika saudara muslimnya akan mencuri atau korupsi, maka ia cegah, nasihati dan hentikan agar tidak melakukan tindakan jahat tersebut. Jika saudaranya akan memukuli orang lain yang tidak bersalah, maka ia hentikan dan cegah dari melakukan kezaliman tersebut.

Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda kepada para sahabatnya,

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا

Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.” Kemudian ada seseorang bertany tentang bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim? Beliau menjawab, “Kamu cegah dia dari berbuat zalim, maka sesungguhnya engkau telah menolongnya.”

Jika ia akan berbuat zalim maka cegah dirinya dari melakukan apa yang diniatkannya. Jika ia sudah mengerjakan kezaliman, maka hentikan ia dari melakukan tindakan yang menyengsarakan dirinya di akhirat tersebut. Keduanya termasuk bentuk nyata menolong saudara muslim yang berbuat zalim. Bukan maksudnya mendukung dan membela pelaku kezaliman. Karena persaudaraan di dalam Islam dibangun di atas iman dan kebenaran. Maka seorang muslim tidak boleh membabi buta dalam membela saudara muslimnya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Oleh : Ustadz Badrul Tamam

Apa Itu Qunut Nazilah?

23 Agustus 2013 10.02




SAAT ini umat Islam tengah berada dalam tekanan luar biasa. Di Mesir, ratusan bahkan ribuan orang dikabarkan menjadi korban pembantaian militer negeri itu sendiri. Sementara Suriah, sudah sejak dua tahun belakangan ini juga tak kalah mengerikannya. Menurut data, sekitar 60.000 orang lebih Muslim Suriah menjadi korban tentara Bashar al-Assad. Muslim Palestina, Iraq, Afghanistan pun tak kurang teraniayanya. Karenanya, sebagian ulama mengajurkan agar kaum Muslimin melakukan qunut nazilah.

Qunut Nazilah adalah pembacaan doa yang dilakukan umat Islam untuk menolak kezhaliman musuh-musuh Islam dan menghindarkan diri dari berbagai fitnah serta musibah. Doa Qunut diucapkan pada saat shalat fardhu, yaitu ketika i’tidal setelah ruku’ pada rakaat terakhir.

Dan Rasulullah SAW mencontohkan kepada umatnya bagaimana melakukan Qunut Nazilah. Ketika sahabat Nabi SAW yang diutus untuk mengajarkan Islam dan Al-Qur’an dikhianati dan dibantai oleh kaum kafir pada peristiwa yang dikenal sebagai Ba’tsul Raji’ (10 sahabat) dan Bi’ru Ma’unah (70 sahabat). Rasulullah SAW melakukan Qunut Nazilah pada setiap shalat wajib sebagaimana disebutkan dalam hadits

“Rasulullah saw melakukan qunut (Nazilah) selama satu bulan setelah ruku’ mendoakan untuk kebinasaan beberapa perkampungan dari bangsa Arab,” (Mutafaqun alaihi) 

Rasulullah SAW melakukan qunut (Nazilah) satu bulan berturut-turut dalam shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh, tatkala berkata sami’allahu liman hamidah pada rakaat terakhir. Mendoakan untuk kebinasaan perkampungan Bani Sulaim, kabilah Ri’l, Dzikwan dan ‘Ushiyyah. Sahabat di belakangnya mengamini” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Doa Qunut Nazilah tetap dibaca jahar baik pada shalat jahriyah maupun sirriyah. Dan bagi imam dibolehkan membaca doa dengan teks. Contoh Doa Qunut: 

اللَّهُمَّ اهْدِنا فِيمَنْ هَدَيْتَ، وعَافِنا فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلّنا فِيمَن تَوَلَّيْتَ، وبَارِكْ لِنا فِيما أَعْطَيْتَ، وَقِنا برحمتك شَرَّ ما قَضَيْتَ، فإنَّكَ تَقْضِي وَلا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ ولا يعز من عاديت تَبَارَكْتَ رَبَّنا وَتَعالَيْتَ
اللَّهُمَّ إنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَخْلَعُ مَنْ يَفْجُرُكَ، اللَّهُمَّ إيَّاكَ نَعْبُد، ولَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُد، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنحْفِدُ، نَرْجُو رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إنَّ عَذَابَكَ الجِدَّ بالكُفَّارِ مُلْحِقٌ.
اللهمَّ انْصُرْ إخوانَنَا الْمُسْتَضْعَفِين في فِلِسْطِين اللّهُمَّ انْصُرْ إخْوانَنَا الْمُجاهِدِين في فلسطين اللهم انصرهم نصراً مؤَزَّرَاً اللهم وَحِّدْ كَلِمَتَهُم وسَدِّدْ رَمْيَهُم وَأَنْزِلْ فِي قُلُوْبِهِم السَكِينةَ اللهم كن لهم وليّاً ونصيراً، اللهم أنهم مَظْلُومُون فَانْتَصِرْ لَهُمْ، إِنَّهُمْ فُقَرَاءُ فَأَغْنِهِمْ.اللّهُمَّ ارْحَمْ مَوْتَاهُمْ وَاشْفِ جُرْحَاهُمْ. وَتَقَبَّلْ شُهَدَاءَهُمْ، اللهمَّ أَيِّدْهُمْ بِتَأْيِيْدِكَ وَاحْفَظْهُمْ بِحِفْظِكَ يَا قَوِيُّ يَا عَزِيزُ.
اللَّهُمَّ مُنَزِّلَ الْكِتَابِ، مُجْرِيَ السَّحَابِ، سَرِيعَ الْحِسَابِ، هَازِمَ الأَحْزَابِ اهْزِمْ اليهودَ الْمُعْتَدِينْ وَالصَّهَايِنَةَ الإسْرَائِلِيِّينَ الغَاصِبِيْنَ وَزَلْزِلْهُمْ وعَذِّبْهُمْ عَذَاباً شَدِيْداً. اللهمَّ إنَّهُمْ قَدْ بَغَوْا وَسعَوا فِي الأرْضِِ فَسَاداً. اللهمَّ فَرِّقْ جَمْعَهُمْ وَشَتِّتْ شَمْلَهُمْ وَأنْزِلْ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ. وَاجْعَلْ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُم شَدِيْدًا، وَيَامُنْتَقِمُ مِنَ الْمُجْرِمِينَ اِنْتَقِمْ مِنْهُمْ وَأَنْزِلْ عَلَيْهِمْ بَأْسَكَ الَّذِي لاَيُرَدُّ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينْ
اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلاَ وَالْبَلاَءَ وَالرِّبَا وَالزِّنَا وَالزَّلاَزِلَ وَالْمِحَنَ وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا خَاصَّةً وَعَنْ سَائِرَ بِلاَدِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ

“Ya Allah berilah keteguhan pada kami bersama orang yang mendapat hidayah, berikanlah pada kami afiyah (kesehatan dan keselamatan) bersama orang yang engkau beri afiyah,, jadikanlah pada kami pelindung bersama orang yang Engkau lindungi, berikanlah kepada kami keberkahan dari apa yang Engkau berikan kepada kami, selamatkanlah kami dari keburukan yang Engkau telah tetapkan. Sesungguhnya Engkaulah yang memutuskan dan bukan yang diputuskan, sesungguhnya Engkau tidak menghinakan orang yang berlindung pada-Mu, Maha Suci Engkau dan Maha Agung”.
Ya Allah kami memohon pertolongan kepada-Mu, beristighfar pada-Mu dan tidak kufur pada-Mu, kami beriman pada-Mu dan berlepas dari orang yang bermaksiat kepada-Mu. Ya Allah hanya pada-Mu lah kami beribadah, shalat dan sujud, kepada Engkau kami beramal dan berusaha, kami mengharap rahmat-Mu dan takut akan azab-Mu. Sesungguhnya azab-Mu pasti sampai pada orang kafir.

Ya Allah tolonglah saudara kami yang terzhalimi di Palestina, Ya Allah tolonglah saudara kami mujahidin di Palestina Ya Allah tolonglah mereka dengan pertolongan yang kuat, satukanlah kalimat mereka, tepatkanlah tembakan mereka, turunkanlah kepada mereka sakinah, jadilah Engkau penolong dan pelindung mereka, Ya Allah mereka terzhalimi maka belalah mereka, mereka faqir berilah mereka kecukupan , rahmatilah orang yang meninggal di antara mereka, sembuhkanlah yang luka di antara mereka, terimalah yang mati syahid di antara mereka, ya Allah dukunglah mereka dengan dukunganMu, jagalah mereka dengan penjagaanMu, Wahai Dzat Yang Maha Kuat Maha Perkasa.
Ya Allah Dzat yang menurunkan kitab, menjalankan awan, Yang Maha Cepat perhitungannya, Yang mengalahkan pasukan sekutu, kalahkan Yahudi dan goncangkanlah mereka dengan goncangan yang dahsyat. Ya Allah mereka telah kurang ajar dan berbuat kerusakan di bumi, ya Allah berantakanlah kumpulan mereka cerai beraikan mereka, lemparkan di hati mereka rasa takut. Ya Allah jadikanlah perselisihan yang sengit antar mereka, wahai Dzat Yang Maha membalas, balaslah kaum durjana, dan turunkan atas mereka siksa-Mu yang tidak bisa dielakkan oleh kaum yang zhalim.” / islampos.com

Rincian Hukum Zakat Fitrah atas Bayi Baru Lahir

05 Agustus 2013 11.59



Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah menjelaskan siapa-siapa yang berhak mengeluarkan zakat fitrah atau dikeluarkan zakatnya. Diriwayatkan  dari Ibnu Umar Radliyallahu 'Anhu, berkata:

فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ اَلْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ: عَلَى اَلْعَبْدِ وَالْحُرِّ, وَالذَّكَرِ, وَالْأُنْثَى, وَالصَّغِيرِ, وَالْكَبِيرِ, مِنَ اَلْمُسْلِمِينَ, وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ اَلنَّاسِ إِلَى اَلصَّلَاةِ

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang besar dari kalangan orang Islam. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat ('idul Fitri).” (Muttafaq Alaih)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mewajibkan zakat fitrah atas semua kaum muslimin; laki-laki dan perempuan, orang merdeka dan hamba sahaya, orang dewasa dan anak kecil. Masuk dalam makna anak kecil adalah anak yang sudah lahir (bayi).  

Apabila bayi telah lahir sebelum tenggelamnya matahari di hari terakhir Ramadhan maka wajib dikeluarkan zakat fitrahnya. Tetapi jika saat matahari terbenam ia masih di kandungan (belum lahir) maka tidak wajib dikeluarkan zakat fitrahnya. Inilah pendapat yang rajih yang merupakan pendapat Madhab Hambali dan Syafi’i dan salah satu pendapat dari Madhab Maliki. Alasannya, apabila ia masih di perut ibunya saat datang waktu kewajiban zakat maka tidak wajib mengerluarkan zakat fitrahnya. Ini didasarkan kepada hadits yang dikeluarkan Abu Dawud dan Ibnu Majah, Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma berkata:

فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ اَلْفِطْرِ; طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اَللَّغْوِ, وَالرَّفَثِ, وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ, فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ اَلصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ, وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ اَلصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ اَلصَّدَقَاتِ

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan buruk, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shala (Ied)t, ia menjadi zakat yang diterima dan barangsiapa mengeluarkannya setelah shalat, ia menjadi sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Hakim)

Hadits ini menunjukkan bahwa zakat fitrah menjadi wajib dengan tenggelamnya matahari di hari terakhir dari bulan Ramadhan. Dikuatkan lagi dengan disandarkannya shodaqoh kepada al-Fitri (berbuka) yang mengharuskan ikhtishah (penghususan). Maksudnya: shodaqoh yang dikhususkan dengan berbuka atau zakat yang sebabnya adalah berbuka dari puasa Ramadhan. Dan awal berbuka itu terjadi dengan terbenamnya matahari di hari terkahir Ramadhan. Maka siapa yang saat tenggelam matahari di hari terakhir Ramadhan ia masih berada di perut ibunya maka bukan termasuk yang terkena kewajiban zakat fitrah. Ini pendapat yang kelihatannya paling tepat walaupun ada beberapa pendapat yang berbeda dengan ini.

Terlebih kalau bayi belum lahir saat terbit fajar (lahir sesudahnya) maka tidak wajib dikeluarkan zakat fitrahnya. Karena janin tidak berlaku hukum duniawi atasnya kecuali dalam warisan dan wasiat dengan syarat ia lahir dalam keadaan selamat.

Ibnul Mundzir telah menyebutkan ijma’ akan tidak wajibnya janin dikeluarkan zakat fitrahnya. Tetapi menurut sebagian ulama ada yang memandang baik jika dikeluarkan zakat fitrah atas nama janin berdasarkan amalan Utsman Radhiyallahu 'Anhu.
Diriwayatkan dari Abu Qilabah, ia berkata:

كَانَ يُعْجِبُهُمْ أَنْ يُعْطُوْا زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِ الصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ حَتَّى عَنِ الْحَمْلِ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ

Adalah menjadi perhatian mereka (para sahabat) untuk mengeluarkan/memberikan zakat fitrah dari anak kecil, dewasa, malah yang masih dalam kandungan (janin).” (HR. Abdurrazaq dan Abu Bakar dalam Al-Syafi)

Karenanya, jika ada seseorang yang tetap mengeluarkan zakat fitrah untuk anaknya yang lahirnya sesudah matahari akhir Ramadhan terbenam tidak perlu dipersoalkan. Semoga itu menjadi tambahan kebaikan pahala untuk orang tuanya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Oleh : Ustadz Badrul Tamam

Petunjuk Salaf Shalih Menyambut Ramadhan

02 Juli 2013 08.13




Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Dalam Fatawa Syaikh bin Bazz disebutkan, bahwa para ulama salaf terdahulu menyambut Ramadhan dengan perasaan senang dan bahagia, serta saling berpesan untuk mengisinya dengan amal shalih. Karena bulan Ramadhan adalah bulan agung. Karunia besar dari Allah bagi siapa yang mendapatkannya.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memberi kabar gembira kepada para sahabatnya. Beliau bersabda, “Ramadhan telah datang kepada kalian. Bulan penuh berkah. Bulan yang Allah jadikan puasa di dalamnya fardhu (kewajiban). Shalat di malamnya sebagai amalan sunnah.” Karenanya, seorang mukmin pantas bergembira dengan datangnya bulan (Ramadhan) ini. Ia bersungguh-sungguh dalam mengerjakan amal shalih di dalamnya. Ia bergembira dengan kedatangannya sebagaimana Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyampaikan kegembiraan kepada sahabatnya dengan kedatangan bulan mulia ini.

Bukti kesenangan akan menemui Ramadhan, maka ia banyak berdoa kepada Allah agar disampaikan kepada bulan penuh berkah ini dalam kondisi sehat wal ‘afiat. Sehingga ia bisa mengisi Ramadhan dengan puasa, qiyam, zikir, tilawah, dan amal-amal shaleh lainnya dengan maksimal.

Sebagian ulama salafush shalih berdoa kepada Allah agar disampaikan kepada Ramadhan. Lalu mereka berdoa agar Allah berkenan menerima amal ibadah mereka. Ma’la bin al-Fadhl berkata: Mereka (para ulama salaf) berdoa kepada Allah enam bulan sebelumnya agar disampaikan kepada Ramadhan, lalu mereka berdoa selama enam bulan sesudahnya agar diterima ibadah dari mereka.”

Dari Abu 'Amr Al-Auza'ه, ia berkata: Adalah Yahya bin Abi Katsir berdoa memohon kehadiran bulan Ramadhan:

اَللَّهُمَّ سَلِّمْنِي إِلَى رَمَضَانَ ، وَسَلِّمْ لِي رَمَضَانَ ، وَتُسلمهُ مِنِّي مُتَقَبَّلاً

“Ya Allah, selamatkanlah aku agar bisa berjumpa dengan Ramadhan, selamatkanlah aku agar berhasil menjalani Ramadhan, dan terimalah amalku.” (Hilyatul Auliya', juz 1, hlm. 420)

Ditemukan juga petunjuk Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk memperbanyak puasa dan membiasakan ibadah di bulan Sya’ban. Di samping karena bulan Sya’ban adalah bulan yang sering dilalaikan manusia dan amal anak Adam diangkat kepada Allah Ta’ala, memperbanyak puasa di bulan Sya’ban juga sebagai persiapan dan pembiasaan diri dengan amal-amal Ramadhan. Hal ini akan menjadikan seorang muslim terbiasa berpuasa sehingga saat menjalani shiyam Ramadhan akan terasa lebih ringan sehingga ia bisa mengisi Ramadhan –baik siang atau malamnya- dengan ibadah dan aktifitas yang baik.

Tidak boleh dilupakan pula dalam menyambut Ramadhan adalah Al-Qur'an al-Karim; membaca dan mengkajinya. Lebih utama jika mampu menghatamkan di bulan Sya’ban sehingga ia memulai tilawatul Qur’an dari awal surat. Jika ini dilakukan, insya Allah akan membuatnya ringan menghatamkan qira’atul Qur’an di bulan Ramadhan.

Peran Al-Qur'an sebagai cahaya yang menerangi hati seorang muslim, melapangkan dadanya dan menyucikan qalbunya akan memberi dampak hebat terhadap ibadah selainnya di bulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya. Karenanya, seorang muslim tidak boleh meninggalkannya dan pelit membacanya.

Shalat malam juga menjadi bekal yang tak boleh tinggalkan. Karena hadits nabawi menyebutkan keutamaan malam bulan Ramadhan dengan qiyamullail atau shalat tarawih. Jika ia sudah terbiasa dengan shalat malam ini, maka ia akan lebih ringan menjalankan shalat Tarawih berjamaah dan menghidupkan malamnya dengan memperbanyak shalat. Ia bisa mermunajat kepada Rabb-nya di malam Ramadhan tanpa merasa berat dan payah.

Bekal lain yang tidak kalah urgensinya adalah zikrullah 'Azza Wa Jalla. Dengan zikrullah ini seorang muslim akan dimudahkan dalam menjalankan berbagai aktifitas ibadahnya. Ini meningkatkan kembali aktifitas zikir harian yang bersifat khusus dan umum; sepeti zikir ba’da shalah, zikir pagi dan petang hari, zikir menjelang tidur, memperbanyak istighfar di waktu sahur, dan selainnya. Ia membiasakan zikir dengan lisannya di mana saja berada kecuali di tempat-tempat yang dilarang seperti di kamar kecil dan saat jima’.

Keutamaan zikir kita temukan cukup banyak dalam Al-Qur'an dan Sunnah Nabawiyah. Di antaranya firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala,

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلاَ تَكْفُرُونِ


Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152)

وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيراً وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً

laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Ah-Ahzab: 35)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيراً لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (QS. Al-Anfal: 45)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda dalam nasihat umumnya, “Lisanmu senantiasa basah karena sebab Zikrullah.” (HR. Ahmad, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Inilah beberapa bekal yang harus disiapkan untuk menyambut tamu mulia tahunan, Bulan Ramadhan yang penuh berkah. Menyiapkan persiapan bukti nyata adanya rasa senang dan bahagia atas kehadiran Ramadhan. Karena siapa yang ingin memperoleh sesuatu maka ia harus menyiapkan bekal dengan baik. Siapa yang ingin mendapatkan hasil baik di bulan Ramadhan maka ia harus menyiapkan dengan baik bekal-bekalnya. Wallahu Ta’ala A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Oleh : Ustadz Badrul Tamam

Kefakiran Mendekatkan Kepada Kekufuran

28 Maret 2013 08.48




Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Kefakiran terkadang mendorong seseorang melakukan tindakan-tindakan yang tak dibenarkan agama. Kefakiran juga memaksanya untuk melakukan tindakan haram; seperti mencuri, mencopet, merampok, menipu, dan melacur dan sebagainya. Karenanya, tidak bisa disalahkan jika ada ungkapan bahwa kefakiran atau kemiskinan mendekatkan kepada kekufuran.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

كَادَ الْفَقْرُ أَنْ يَكُوْنَ كُفْرًا وَ كَادَ الْحَسَدُ أَنْ يَسْبِقَ الْقَدَرَ

"Hampir-hampir saja kefakiran akan menjadi kekufuran dan hampir saja hasad mendahului takdir." (Didhaifkan oleh Syaikh Al-Albani dan lainnya)

Al-Munawi dalam Faidhul Qadir mengutip perkataan Imam al-Ghazali yang menerangkan bahwa kefakiran mendekatkan untuk terjerumus ke dalam kekufuran, "Karena kefakiran (kemiskinan) menyebabkan orang untuk hasud kepada orang kaya. Sedangkan hasud akan memakan kebaikan. Juga karena kemiskinan mendorongnya untuk tunduk kepada mereka dengan sesuatu yang merusak kehormatannya dan membuat cacat agamanya, dan membuatnya tidak ridha kepada qadha' (ketetapan Allah) dan membenci rizki. Yang demikian itu jika tidak menjadikannya kufur maka itu mendorongnya ke sana. Karenanya Al-Musthafa Shallallahu 'Alaihi Wasallam berlindung dari kefakiran."

Ini dikuatkan perkataan Sufyan al-Tsauri, "Aku mengumpulkan 40 ribu dinar di sisiku sehingga aku mati meninggalkannya lebih aku sukai daripada fakir satu hari dan kehinaan diri dalam meminta kepada manusia."

Dalam perkataan beliau yang lain, "Demi Allah aku tidak tahu apa yang terjadi padaku kalau aku diuji dengan satu ujian berupa kefakiran atau sakit, bisa jadi aku kufur sedangkan aku tidak sadar."
Karenanya dikatakan bahwa kefakiran mendekatkan kepada kakufuran; karena seseorang yang mengalami kesulitan dan kehinaan bisa menyebabkan dirinya berpaling dari Allah dan mengingkati kekuasaan-Nya.

Oleh sebab itu, terdapat beberapa hadits yang menggabungkan keduanya dalam isti'adzah (doa memohon perlindungan). Seperti doa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ

"Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kefakiran dan kekufuran serta adzab kubur." (HR. Abu Dawud, Al-Nasai, dan Ahmad. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam dan Syu'aib al-Arnauth, beliau berkata: sanadnya kuat sesuai syarat Muslim)

Al-Munawi dalam Faudh al-Qadir berkata: "Digabungkannya kefakiran dengan kekufuran karena kefakiran terkadang menyeret kepada kekufuran."

Ini bukan berarti bahwa fakir (miskin) adalah buruk dan tercela. Karena sesungguhnya kaya-miskin merupakan ketentuan Allah. Dia melapangkan rizki kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Begitu juga sebaliknya, menyempitkan rizki dan membatasinya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia sengaja membuat perbedaan itu dengan hikmah yang Dia ketahui.
Allah Ta’ala berfirman,

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ الْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آَتَاكُمْ

"Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (QS. Al-An’am: 165)

Dalam firman-Nya yang lain,

نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا

"Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat, agar sebahagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain.” (QS. Al-zukhruf: 32)

Ibnu Hazm al-Andulisy dalam kitabnya, al-Ushul wa al-Furu’ (1/108) menyinggung tentang kaya dan miskin, mana yang lebih utama?.

Menurut beliau, bahwa kaya dan miskin tidak menentukan kemuliaan. Kemuliaan orang kaya dan orang miskin ditentukan oleh amal mereka. Jika amal keduanya sama, maka kemuliaannya pun juga sama. Jika yang kaya lebih banyak beramalnya, maka ia lebih mulia dari orang miskin, begitu juga sebaliknya.

Kemudian beliau menjelaskan tentang hadits tentang orang-orang fakir 40 tahun lebih dulu masuk surga dibandingkan dengan orang kaya, bahwa secara umum para fuqara’ muhajirin lebih dahulu masuk surga daripada orang kaya mereka. Karena orang-orang miskin muhajirin lebih banyak amal shalihnya dibandingkan dengan orang kaya mereka.

Jadi, jika miskin tapi seseorang bisa bersabar dan ridha dengan ketetapan Allah dan tidak sampai lalai dari ketaatan kepada-Nya, maka miskin yang seperti ini mulia dan tidak tercela. Wallahu A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Oleh : Ustadz Badrul Tamam

Permudahlah dan Jangan Persulit!

19 Maret 2013 18.59




Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terimpah kepada Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Mudah dan mempermudah merupakan salah satu dari karaktristik Islam. Islam ingin mempermudah umatnya dalam menerima dan menjalankan kebenaran; dan tidak ingin mempersulit mereka. Sehingga orang menerima dan menjalankan Islam dengan lapang dada dan senang. Hal ini diperkuat oleh Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Di dalam Al-Qur'an kita temukan, Allah menyatakan bahwa dien yang disyariatkan kepada hamba-hamba-Nya bukan untuk menyulitkan mereka,

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُم في الدِّين مِنْ حَرَجٍ

"Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan." (QS. Al-Hajj: 78)

Allah berfirman dalam menjelaskan kewajiban puasa yang berat dirasa sebagian orang,

يُريدُ الله بكُمُ اليُسْرَ وَلا يُريدُ بِكُمُ العُسْر

"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (QS. Al-Baqarah; 185)

Allah juga menyebutkan prinsip kemudahan dalam mewajibkan wudhu',

مَا يُريدُ الله لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلكن يُريدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَةُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Maidah: 6)

Atas dasar kemudahan ini pula amal-amal sunnah berjalan. Maka tidaklah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam diberi dua pilihan kecuali beliau memilih yang paling mudah, selama tidak mengandung dosa. Dan beliau senantiasa berdakwah kepada kemudahan, kelemahlembutan, dan tidak mempersulit.

Dari Anas bin Mali Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

"Permudahlah dan jangan persulit, berilah buatlah mereka gembira dan jangan buat mereka lari." (Muttafaq 'Alaih)

Ini adalah arahan dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada umatnya agar mereka menempuh jalan kemudahan dalam amal dan mu'amalah mereka dengan yang lain. Karena kemudahan itulah yang dikehendaki Allah dalam kitab-Nya. "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (QS. Al-Baqarah: 185)

Misalnya: jika kita mendapatkan dua jalan menuju masjid; yang satu jalannya jelek dan penuh batu dan duri. Satu lagi jalannya bagus. Maka yang utama adalah kita menempuh jalan yang lebih mudah.
Salah satu contoh mudahnya Islam dan mempermudah kepada umat adalah riwayat dari Anas bin Malik Radhiyallaahu 'Anhu berkata, “Ketika kami duduk di masjid bersama Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam tiba-tiba datang seorang badui lalu kencing di masjid. Para sahabat Nabi menghardiknya, “Berhenti, berhenti.” Lalu Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Jangan bentak dia, biarkan dia (jangan putus kencingnya).” Lalu para sahabat membiarkan orang badui tadi menyelesaikan kencingnya. Kemudian Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam memanggilnya dan berkata kepadanya,

إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ وَلَا الْقَذَرِ إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ

 “Sesungguhnya masjid-masjid ini tidaklah boleh untuk buang air kecil atau buang kotoran. Masjid itu tempat untuk dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalat dan membaca Al-Qur`an.

Dan beliau Shallallaahu 'Alaihi Wasallam berkata kepada para sahabat,

إِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ أَهْرِيقُوا عَلَيْهِ دَلْوًا مِنْ مَاءٍ أَوْ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ

Sesungguhnya kalian diutus untuk mempermudah bukan untuk mempersulit. Siramlah dengan satu ember air pada tempat kencingnya.” Lalu orang Badui tadi berkata, “Ya Allah rahmatilah aku dan Muhammad, dan jangan Engaku rahmati yang lain bersama kami.” Lalu Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Egkau telah menyempitkan yang luas.” (Muttafaq ‘Alaih)

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memberi teladan dalam berdakwah kepada orang yang jahil. Agar mempermudah dan tidak mempersulit dengan tetap menyampaikan kebenaran dan meluruskan kesalahan dengan cara yang lembut. Hal ini agar manusia tidak lari dari Islam dan meninggalkan kebenaran.

Kita lihat, orang badui tadi telah melakukan sesuatu yang memancing kemarahan para sahabat yang hadir di situ. Namun Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam melarang mereka menghentikan kencingnya dan memarahinya, karena akan menimbulkan mafsadat dan dampak yang lebih buruk. Beliau perintahkan sahabatnya agar menyiram air kencing badui tersebut dengan air sehingga hilanglah najis. Dengan ini masalah najis air kencingnya sudah selesai. Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memanggilnya dan berkata lembut kepadanya tentang kedudukan masjid dan fungsinya sehingga Badui tadi memahaminya. Sehingga ia bisa menerima kebenaran dengan lapang dada dan tidak lari dari kebenaran. Sampai-sampai ia berucap, "Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menemuiku dan beliau tidak mencela, tidak memarahi, dan tidak memukul." (HR. Ahmad)

Memudahkan Dalam Menyampaikan Dakwah

Ada seorang dai berkata, "Saya memahami dakwah kepada Allah Ta'ala adalah adalah dengan menggunakan cara yang sesederhana mungkin sehingga mudah dipahami umat. Bahkan jika memungkinkan tidak harus menggunakan kitab-kitab tafsir karangan para ulama. Dakwah seharusnya bermula dari dalamnya rasa cinta di hati kita kepada umat manusia dan dari besarnya keinginan kita untuk menuntun mereka menuju jannah Allah. Dakwah bukan hanya sekedar didasari keinginan untuk segera menegakkan hujjah agar mereka secepatnya masuk neraka jahannam."

Terkadang njelimetnya keterangan yang kita berikan agar terlihat ilmiah menjadikan umat sulit untuk mencerna kebenaran. Seolah untuk bisa mengamalkan Islam mereka harus menghafal surat apa dan ayat berapa, riwayat siapa dan dalam kitab apa? Sesungguhnya dakwah yang dijalankan Nabi dan para sahabatnya tidak demikian. Walaupun pengetahuan tadi dibutuhkan pada tingkatan yang lebih tinggi di kalangan thulabul 'ilmi. Maka permudahlah dalam dakwah agar umat lebih ringan menerima kebenaran. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Oleh : Ustadz Badrul Tamam

Nasehat bagi Aktivis Islam yang akan Melakukan Aksi Membela Mujahidin

18.54


Nasehat bagi Aktivis Islam yang akan Melakukan Aksi Membela Saudara Mujahidin yang Dianiaya
Oleh: Abu Izzuddin Fuad Al Hazimi

VOA-ISLAM.COM - Buat ikhwan mujahidin yang hari ini akan mengadakan aksi pembelaan bagi saudaranya, ingatlah nasehat Syaikhul Islam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah ini:

Syaikhul Islam Ibnul Qayyim Al jauziyyah menjelaskan firman Allah surah Al Anfal 45 - 46 berikut :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), Maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung. Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS Al Anfal 45 - 46)

Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyyah Rahimahullah berkata :

“Di sini, Allah memerintahkan lima hal kepada para mujahidin. Tidaklah kelima hal ini terkumpul dalam tubuh sebuah kelompok melainkan kelompok itu pasti menang, walau pun jumlahnya sedikit dan jumlah musuhnya banyak :
  1. Istiqahmah dan Tsabat
  2. Banyak berdzikir (mengingat) menyebut nama Allah Subhaanahu Wa Ta’ala
  3. Mentaati Allah dan mentaati RasulNya
  4. Persatuan kalimat dan tidak saling berbantah-bantahan. Karena itu akan menghantarkan kepada kegentaran dan kelemahan. Berbantah-bantahan ini adalah tentara yang bisa menguatkan musuh dari orang yang saling berbantah-bantahan untuk mengalahkan mereka. Karena dengan bersatu, suatu pasukan seperti seikat anak panah yang tidak seorang pun mampu mematahkannya. Jika anak panah itu dipisah-pisah, musuh akan bisa mematahkannya.
  5. Sabar, yang merupakan kunci, pilar dan penopang keempat hal di atas.
Inilah lima hal yang menjadi dasar terbangunnya kemenangan. Ketika kelima hal ini –atau sebagiannya— hilang, kemenangan pun akan hilang sebanding dengan berkurangnya sebagian darinya. Jika semuanya terkumpul, satu sama lain akan saling menguatkan, sehingga pasukan tersebut akan melahirkan pengaruh yang besar dalam meraih kemenangan.

Ketika kelima hal ini terkumpul dalam diri para shahabat, tidak ada satu pun bangsa di dunia yang mampu menandingi mereka. Mereka taklukkan dunia dan seluruh rakyat serta negeri tunduk kepada mereka. Tatkala generasi sepeninggal mereka berpecah belah dan melemah, terjadilah apa yang terjadi, la haula wa la quwwata illa billaahil ‘Aliyyi `l ‘Adzim; tiada daya dan kekuatan melainkan (dengan) pertolongan Allah yang Mahatinggi lagi Maha Agung. (Al Furusiyyah hal 506)

Tetap istiqamah, perbanyak dzikir, taati syari’ah Allah, taati amir, hindari berbantah-bantahan dan jaga kesabaran. Allahu ma’akum, Allah bersama kalian. [Ahmed Widad]/voa-islam.com

Akibat Meninggalkan Shalat

14 Maret 2013 11.06




KEBANYAKAN orang yang menderita sakit jiwa (pada umumnya) enggan melakukan shalat. Perbuatan yang demikian (enggan melakukan shalat) adalah penyia-nyiaan terhadap makna hidup dan merupakan penyebab penguasaan setan atas dirinya. Allah berfirman, “Peliharalah segala shalat (mu) dan (peliharalah) Shalat wustha.” (Al-Baqarah [2]: 238)

Barangsiapa selalu menjaga dan memenuhi panggilan shalat, maka seolah-olah ia menjaga dirinya sendiri. Pembalasan itu tergantung pada amal perbuatan, sebagaimana firman Allah:
“Ingatlah kalian kepada-Ku, maka Aku akan ingat kepada kalian.” (Al-Baqarah [2]: 152)
“Jika kamu menolong agama Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (Muhammad [47]: 7)

Sepertinya, pada ayat-ayat di atas dikatakan, “jagalah shalat, supaya Tuhan yang menyuruhmu shalat menjagamu.” Atau “Jagalah shalat, sehingga shalat itu akan menjagamu.”
Shalat menjaga diri orang yang bershalat dalam beberapa hal, diantaranya:
  • Menjaga dari kemaksiatan. Firman Allah: “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar.” (Al-Ankabut [29]: 45). Barangsiapa menjaga shalat, maka shalat akan menjaganya dari perbuatan keji.
  • Menjaganya dari ujian dan cobaan. Allah Wst berfirman, “Jadikanlah shalat dan sabar sebagai penolongmu.” (Al-Baqarah [2]: 45)
  • Menjaganya dari siksa kubur dan siksa api neraka pada hari kiamat. Orang yang melakukan shalat berarti berada dalam perlindungan dan penjagaan Allah. Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa menjalankan shalat shubuh, niscaya ia berada dalam tanggungan Allah. Allah tidak meminta ganti tanggungan-Nya dengan sesuatu apapun. Barangsiapa meminta tanggungan-Nya dengan sesuatu, maka ia akan menemukannya, kemudian menelungkupkan wajahnya di dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim)
Barangsiapa tidak mau menjalankan shalat, berarti ia telah mengahdapkan dirinya kepada bahaya   yang telah dijanjikan oleh Allah, yaitu mencabut pertolongan-Nya dari dirinya. Akibatnya, tidak ada lagi tempat berlindung bagi dirinya. Setelah Allah meninggalkannya, ia pun akan mendapatkan dirinya berhadapan sendirian dengan setan.

Sebagaimana orang saleh mengatakan, “Demi Allah, tidak ada musuh yang memusuhimu, kecuali setelah engkau meninggalkan Allah. Jangan kau kira musuh telah menang, tetapi Allah Sang Penjaga-lah yang telah berpaling.”

Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa melakukan shalat shubuh, niscaya ia berada dalam tanggungan-Nya. Barangsiapa mengabaikan tanggungan Allah, maka Allah akan membenamkan wajahnya ke dalam neraka.”
Diriwayatkan bahwa Al-Hajjaj memerintahkan Salim bin Abdullah untuk membunuh seorang laki-laki, kemudian Salim berkata kepada laki-laki tersebut, “Apakah engkau melakukan shalat shubuh?” laki-laki itu menjawab, “Ya.” Ia (Salim) berkata, “Pergilah.” Setelah itu, Al-Hajjaj berkata kepada Salim, “Apa yang mencegahmu dari membunuhnya?” Salim berkata, “Bapak saya telah menceritakan kepada saya bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa menjalankan shalat shubuh, niscaya Allah berada di sampingnya sepanjang hari.” Maka dari itu, aku benci untuk membunuh seseorang yang didampingi oleh Allah.”

Kemudian Al-Hajjaj bertanya kepada Ibnu Umar ra “Apakah kamu telah mendengar [riwayat] ini [dari Rasulullah]?” Ibnu Umar menjawab, “Ya.”
Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah bersabda, “Jika engkau keluar dari rumahmu, maka bershalatlah dua rakaat; niscaya tercegahlah kamu dari jalan keluar yang buruk. Dan jika engkau masuk ke dalam rumahmu, maka bershalatlah dua rakaat; niscaya akan tercegahlah kamu dari jalan masuk yang buruk.”
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah berfirman, “Wahai anak Adam! Cukupkanlah untuk-Ku empat rakaat (shalat) pada permulaan hari (pagi), niscaya Aku akan mencukupimu dengannya pada penutup hari (sore).”

Shalat adalah pelindung dan penjaga. Barangsiapa menelantarkan shalat, maka Allah akan menelantarkannya. Allah pun menghukumnya dengan menjadikan setan sebagai temannya. Akibatnya, setan tidak akan berpisah dengannya, baik pada waktu ia diam maupun berjalan, dan ia (setan) akan menjadi teman hidupnya.

Setan adalah seburuk-buruk teman. Allah berfirman:
“Barangsiapa berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al-Qur’an), kami adakan baginya setan (yang menyesatkan), maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan sesungguhnya setan-setan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar, tetapi mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. Sehingga apabila orang yang berpaling itu dating kepada Kami (di hari kiamat), dia berkata, “Aduhai, semoga (jarak) antara aku dan kamu seperti jarak antara masyriq dan maghrib, maka setan itu adalah sejahat-jahatnya teman yang menyertai manusia.” (Harapanmu) itu sekali-kali tidak akan memberi manfaat kepadamu di hari itu karena kamu bersekutu dalam azab itu.” (Az-Zukhruf [43]: 36-39)

Dalam sebuah hadits disebutkan, “Jika ada tiga orang (muslim), baik di kota maupun di desa, dan tidak didirikan shalat pada mereka (bertiga), maka setan tentu menguasai mereka. Tetaplah kalian pada kelompok, karena sesungguhnya srigala akan memakan (anak kambing) yang jauh (dari kelompoknya).”
Nabi Saw telah menerangkan bahwa setan adalah srigalanya manusia dan ia adalah musuh yang paling memusuhi.

Sebagian ulama salaf berkata, “Aku melihat seorang hamba dihempaskan diantara Allah dan setan. Bilamana Allah berpaling darinya, maka setan akan menguasainya. Jika Allah menguasainya, maka setan tidak akan berkuasa atas diri si hamba itu.”  [yudistira adi maulana/islampos]

Tips Menjaga Semangat Jihad Tetap Menyala

12 Maret 2013 07.49




Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Konspirasi musuh-musuh Islam dalam menghancurkan kaum muslimin akan terus berlanjut. Segala daya dan upaya dikerahkan untuk memerangi umat Islam. Tidak ada barang sesaat mereka berhenti. Hal ini sebagaimana yang dikabarkan Allah Ta'ala dalam firman-Nya,

وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا

"Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup." (QS. Al-Baqarah: 217),

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna kalimat sebelumnya, "Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh," Yakni: Sungguh mereka menimpakan fitnah kepada seorang muslim dalam agamanya sehingga memurtadkan mereka kepada kekafiran setelah beriman, maka itu lebih besar di sisi Allah daripada membunuh." Kemudian beliau menyebutkan: "Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup." Maksunya: Kemudian mereka melakukan yang lebih buruk dan besar dosanya, mereka tidak bertaubat dan tidak pula berhenti."

Syaikh Abdurrahman bin Nashir al-Sa'di berkata tentang tafsir ayat di atas, "Kemudian Allah Ta'ala mengabarkan bahwa mereka akan terus memerangi kaum mukminin. Misi mereka bukan untuk mengambil harta kaum mukminin dan membunuh mereka. Sesungguhnya misi mereka adalah untuk mengeluarkan kaum mukminin dari agama mereka lalu menjadi kafir sesudah beriman sehingga mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. Mereka akan mengerahkan kemampuan mereka untuk semua itu, melakukan apa yang bisa dilakukan, "dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai"."

Beliau melanjutkan, "Sifat ini berlaku umum bagi setiap orang kafir, mereka tidak henti-hentinya memerangi golongan di luar mereka sehingga memurtadkan dari agama mereka. Khususnya Ahli kitab  dari kalangan Yahudi dan Nashrani yang telah mendirikan organisasi-organisasi, menyebar misionaris, menempatkan para dokter, mendirikan sekolahan-sekolahan untuk menarik umat kepada agama mereka, membuat berbagai propaganda untuk menanamkan keraguan dalam diri mereka akan kebenaran agama mereka (Islam)."

Jika demikian bagaimana jika semangat jihad meredup sementara semangat permusuhan kafirin terus berlanjut?

Allah mengabarkan konspirasi lain dari kaum kuffar, mereka terus bekerja menghalangi dari jalan Allah dan membikin gerakan menyimpang dari Islam. Allah Ta'ala berfirman,

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ آمَنَ تَبْغُونَهَا عِوَجًا وَأَنْتُمْ شُهَدَاءُ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

"Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan?" Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan." (QS. Ali Imran: 99-100) Karenanya,  semangat tidak boleh pudar, harus terus terjaga. Jika tidak mampu atau belum tepat waktu menyempurnakan jihad secara langsung sesuai tuntutan Syariat, maka kita harus terus menjaga ruh jihad.

Berbagai jalan akan ditempuh musuh-musuh Islam untuk menghancurkan agama Allah. Berbagai tipu daya akan dilakukan untuk memadamkan cahayanya. Salah satunya yang disebutkan Al-Qur'an adalah dengan mulut mereka, contohnya melalui corong-corong media. Maka sesuatu yang wajb kita sadari bahwa musuh-musuh Islam juga akan memanfaatkan media untuk menyerang Islam, termasuk di dalamnya kegiatan jurnalistik. Oleh sebab itu, para Ansharullah dan mujahidin harus pula mahir dalam bidang ini untuk menangkal dan menghadapi konspirasi mereka.
Allah Ta'ala berfirman,

يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ   

"Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai." (QS. Al-Taubah: 32)
Ayat lain yang menguatkan hal ini,

لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

"Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan." (QS. Ali Imran: 186)
. . . Para Ansharullah dan mujahidin harus pula mahir dalam bidang ini untuk menangkal dan menghadapi konspirasi musuh-musuh Islam, karena di antara tipu daya dan langkah mereka yang disebutkan Al-Qur'an adalah dengan mulut mereka, contohnya melalui corong-corong media . . .

Jika kita perhatikan, kebanyakan media di zaman sekarang dikuasi oleh orang-orang kafir dan pendukungnya dari kalangan munafikin. Maka wajar jika sekarang kita saksikan mayoritas media massa berisi kebencian terhadap Islam, menghina ajaran Islam, memojokkan kaum muslimin, mengidentikan jihad dengan teror, menyematkan gelar-gelar jahat kepada aktifis jihad, dan semisalnya. Dan lebih miris lagi masyarakat muslim dicekokin atau digiring pada kesimpulan miring tentang Islam menerima mentah-mentah tanpa melakukan crosscek. Maka sungguh berjuang di zaman ini sangat-sangat membutuhkan kesabaran dan ketakwaan yang tinggi, "Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan."

Kebencian kafir melaui media massa juga ditunjukkan oleh firman Allah Ta'ala, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaratan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi." (QS. Ali Imran: 118).

Seharusnya, jika mampu, kita wajib melawan berbagai konspirasi tersebut, dan menghancurkannya. Namun apa daya, umat dalam kondisi lemah. Mujahidin hanya memiliki kemampuan terbatas dalam bidang ini. Kesabaran terus ditingkatkan, di antaranya terus menjaga ruh berjihad melalui media.

. . . orientasi duniawi akan melemahkan semangat jihad. . . .

Tips Menjaga Semangat Jihad Tetap Menyala 

Merubah mindset tentang dunia dan akhirat; menjadikan akhirat sebagai kehidupan sesungguhnya. Dunia hanya menyertainya saja, tidak boleh menjadi tujuan.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada para sahabatnya saat menggali parit pada perang Ahzab,

اللهم إن العيش عيش الآخره . فاغفر للأنصار والمهاجره

"Ya Allah, sesungghnya kehidupan itu adalah kehidupan akhirat. Maka berilah ampunan untuk kaum Anshar dan Muhajirin." (HR. Al-Bukhari) Maknanya: Ya Allah sesungguhnya kehidupan yang kami cari dan abadi adalah kehidupan akhirat.

Kenapa kita harus meluruskan mindset ini? Karena orientasi duniawi akan melemahkan semangat jihad. Perlu kita ingat, jika kita mendapatkan kenikmatan dunia atau sengsara itu hanya sekitar 60 -70 tahun saja, sedikit yang melewatinya. Namun jika salah mengalkulasi kehidupan akhirat, maka kerugiannya luar biasa, 1 hari di akhriat seperti 50 ribu tahun di dunia. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Oleh : Ustadz Badrul Tamam

Murottal AlQuran

Aqidah

Tanya Jawab

 

© Copyright Indahnya Islam 2010 - 2016 | Powered by Blogger.com.