Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah,
Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu
'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Kezaliman akan menjadi kegelapan bagi pelakunya di hari kiamat. Ia tidak bisa menyusuri Shirathal Mustaqim
dengan baik karena ia tidak memiliki cahaya untuk menerangi jalannya.
Akibatnya, ia merasakan kesulitan dan penderitaan akibat dari tindakan
aniaya yang dilakukannya. Seperti: memakan harta orang lain dengan cara
zalim (jahat), memukul, mencaci, dan memusuhi orang lain tanpa cara yang
dibenarkan; khususnya kepada orang-orang lemah.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memberikan gambaran keras akibat tindak kezaliman. Diriwayatkan dalam Shahihain, dari hadits Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhuma, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
mengabarkan, “Ada seorang wanita disiksa karena seekor anak kucing yang
dikurungnya. Sehingga kucing tersebut mati karena kelaparan. Kerena
sebab itu ia masuk neraka.” Wanita tersebut tidak memberikan makan dan
minum kepada kucing tersebut saat mengurungnya. Ia juga tidak
melepaskannya sehingga kucing tersebut bisa mencari makan dari serangga
bumi.
Jika kepada binatang saja sebegini berat
sangsi yang diterima seorang yang berbuat zalim, lalu bagaimana jika
kezaliman semacam itu ditimpakan kepada manusia. Terlebih kalau
disasarkan kepada saudara muslimnya atau orang yang memiliki hubungan
baik denganya.
Karenanya seorang muslim tidak akan
membiarkan saudara muslimnya berbuat zalim. Ia berusaha menolongnya,
bukan saja kepada orang yang dizalimi. Yaitu dengan melarang dan
menghentikannya dari berbuat zalim. Jika saudara muslimnya akan mencuri
atau korupsi, maka ia cegah, nasihati dan hentikan agar tidak melakukan
tindakan jahat tersebut. Jika saudaranya akan memukuli orang lain yang
tidak bersalah, maka ia hentikan dan cegah dari melakukan kezaliman
tersebut.
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda kepada para sahabatnya,
انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا
“Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.”
Kemudian ada seseorang bertany tentang bagaimana cara menolong orang
yang berbuat zalim? Beliau menjawab, “Kamu cegah dia dari berbuat zalim,
maka sesungguhnya engkau telah menolongnya.”
Jika ia akan berbuat zalim maka cegah
dirinya dari melakukan apa yang diniatkannya. Jika ia sudah mengerjakan
kezaliman, maka hentikan ia dari melakukan tindakan yang menyengsarakan
dirinya di akhirat tersebut. Keduanya termasuk bentuk nyata menolong
saudara muslim yang berbuat zalim. Bukan maksudnya mendukung dan membela
pelaku kezaliman. Karena persaudaraan di dalam Islam dibangun di atas
iman dan kebenaran. Maka seorang muslim tidak boleh membabi buta dalam
membela saudara muslimnya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Oleh : Ustadz Badrul Tamam