"Sejak reformasi mereka para pengusung ideologi komunis masuk jadi anggota dewan kemudian mereka konsolidasi," katanya kepada voa-islam.com, Kamis (19/05), menanggapi ramainya isu mengenai komunis di berbagai media massa dan media sosial.
"Mereka eksis masuk dalam ruang
kebebesan dan HAM bergabung dengan para penyusun amandemen uud 45 yang
terlalu liberal," tambahnya.
Kondisi ini, menurut Ustadz Roin sangat
dimanfaatkan oleh mereka (anak cucu, penganut dan pejuang paham
komunis), jadi tidak mustahil dan nyata kalau mereka komunis untuk bisa
bangkit dan bertarung di ranah politik dan sosial di negeri ini.
Pertama, tetap mempertahankan pelarangan penyebaran ideologi komunisme/Marxisme/leninisme dan organisasi PKI, sesuai tap MPRS no. XXV/1965,"
Untuk itu, Ustadz Roin mewakili dari DDII Jawa Barat meminta pemerintah dalam hal ini Presiden, TNI, dan POLRI untuk.
"Pertama, tetap mempertahankan
pelarangan penyebaran ideologi komunisme/Marxisme/leninisme dan
organisasi PKI, sesuai tap MPRS no. XXV/1965," ungkapnya.
Kedua, lanjut Ustadz Roin, menyerahkan
kepada TNI dan POLRI untuk menindak tegas para pengusung ideologi
komunis ini karena mereka melakukan tindakan makar terhadap NKRI dengan
cara membubarkan semua acara yang berbau megenalkan dan mengkampanyekan
ideologi ini di seluruh wilayah NKRI.
"Apabila pemerintah tidak melakukan ini
maka sama saja dengan mengorbankan rakyat karena pasti akan menyulut
konflik horizontal di seluruh negri NKRI ini," jelasnya.
"Karena pasti masyarakat Indonesia
lainnya yang tidak mau komunis berkuasa di negeri ini akan melawan para
pengusung ideologi komunis ini yang jelas-jelas sejarah mencatat bahwa
mereka telah mencoba melakukan kudeta terhadap pemerintah yang sah ini
dengan cara yang keji yaitu membunuh para jendaral dan masyrakat umum
khususnya para kiyai, ulama dan umat Islam," pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]