JAKARTA (Panjimas.com) – Fahira
Idris mengaku geram dengan statemen dan sikap Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang sudah rutin dan sering dilakukan umat Islam selama bulan Ramadhan.
Alasan Ahok melarang SOTR karena dianggap membuat suasana tidak
nyaman dan menimbulkan sampah yang berserakan juga dinilai oleh Anggota
DPD DKI Jakarta ini aneh dan mengada-ada.
Jika timbulnya sampah yang dijadikan alasan oleh mantan Bupati
Belitung Timur beragama Kristen itu untuk melarang kegiatan SOTR, lalu
kenapa acara pesta perayaan Tahun baru Masehi atau sejumlah karnaval dan
acara-acara lainnya yang diadakan oleh pemerintah DKI tidak dilarang.
Padahal acara pesta akhir tahun juga menimbulkan sampah yang berserakan.
“Pak @basuki_btp itu pesta2 akhir tahun yg bikin nyampah kenapa tidak
dilarang?? TOLONG JANGAN LARANG S.O.T.S YA!,” ujar Fahira melalui akun
Twitter-nya, pada Rabu (17/6/2015).
Menurut pegiat anti minuman keras (miras) ini, alasan Ahok tersebut
sangat aneh karena kegiatan SOTR juga sudah berjalan puluhan tahun, dan
selama ini berjalan lancar dan tertib. “Sdh puluhan tahun #SOTR jd
kebiasaan masyarakat slama Ramadhan baik di #Jakarta & daerah lain,”
imbuh Fahira.
Seperti diberitakan Panjimas.com
sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali
membuat sensasi, dan kontroversi yang menyakiti umat Islam pada saat
bulan Ramadhan 1436 H atau bertepatan dengan tahun 2015 ini.
Mantan Bupati Belitung Timur beragama Kristen ini berencana melarang kegiatan Sahur On The Road
(SOTR) yang sering dilakukan umat Islam selama bulan Ramadhan. Ahok
beralasan, kegiatan SOTR digunakan muda-mudi Ibu Kota untuk berkumpul
melakukan tindakan negatif dan membuang sampah sembarang.
“STOR itu konsep dan tujuannya bagus, bantu orang kurang mampu. Tapi
kalau cuma ngumpul-ngumpul keliling konvoi, buang sampah sembarangan,
itu tidak sesuailah. Buat apa puasa kalau buang sampah sembarangan.
Ajarannya kebersihan sebagian dari iman,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan
Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/6/2015). [GA/mrdk]