President The Hindu Center Of Indonesia yang juga Raja Majapahit, Dr
Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III tidak berhak melarang umat
Islam di Bali berqurban dengan sapi.
"Harusnya dirumuskan bersama-sama dengan MUI setempat, Raja Bali
tidak usah menghimbau atau melarang menyembelih sapi di Bali. Ini justru
menimbulkan polemik," kata Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas
Agama DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin seperti dimuat itoday,
Rabu (24/10).
Kata Habib Muhsin, berbagai pihak baik MUI, tokoh adat di Bali harus
membicarakan persoalan qurban sapi. "Selama ini khan qurban di Bali
tidak masalah. Misalnya menyembelih sapi di ruangan tertutup," papar
Habib Muhsin.
Menurut Habib Muhsin, selama ini Umat Islam sudah toleransi dengan
warga Hindu di Bali. "Yang namanya toleransi juga harus seimbang, umat
Hindu juga harus menghormati keyakinan umat Islam termasuk membolehkan
menyembelih sapi saat Idul Adha," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, President The Hindu Center Of
Indonesia yang juga Raja Majapahit, Dr Shri I Gusti Ngurah Arya
Wedakarna MWS III menghimbau umat Islam di Bali menyembelih sapi sebagai
penghormatan terhadap hewan yang disucikan bagi agama Hindu.
"Dalam rangka Idul Adha 2012 nanti, saya menghimbau semeton Islam
agar tidak menyembelih sapi sebagai kurban," kata Arya Wedakarna dalam
rilis kepada wartawan, Rabu (24/10).
Menurut Arya Wedakarna, menghimbau umat Islam di Bali menyembelih
hewan lain karena sapi hewan yang disucikan, dan juga dipercaya sebagai
kendaraan Dewa Siwa. "Di Bali, Sapi adalah hewan yang disucikan, dan
juga dipercaya sebagai kendaraan Dewa Siwa. Dan mayoritas orang Bali
adalah penganut Siwaisme," ujarnya.(bilal/arrahmah.com)