Selasa (05/11/13) bertepatan dengan
tanggal 01 Muharram 1435 H, sebuah seminar sehari dan diskusi interaktif
diadakan dengan tema “Polemik Suksesi Kekhalifahan dan Tragedi Berdarah
Karbala: Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Madzhab Islam” di Gedung
Diklat Kimia Farma, Jl. Cipinang Cempedak 1 No. 38, Polonia, Jakarta
Timur.
Diskusi ilmiah pada awal-awal menyorot
masalah politik, sejarah dan doktrin syiah. Sebenarnya dskusi ilmiah ini
diharapkan dapat memberikan masukan secara ilmiah dengan mengundang dua
pihak, dari sunni dan syiah. Dari syiah diwakili oleh DR. H. Umar
Shahab, MA (Ketua Dewan Syura DPP Ahlul Bait Indonesia).
Menjelang zuhur, Dr Umar pun tiba di
ruangan Gedung Diklat. Namun saang, selepas shalat Zuhur, forum tidak
mendapatkan penjelasan dari DR Umar. Pihak syiah itu pun pergi
meninggalkan forum sebelum berbicara. Beliau beralasan bahwa makalah
yang ia buat tidak sama dengan judul yang tertera pada acara diskusi
tersebut.
Kekecewaan pun nampak pada hadirin dan
pembicara karena tidak mendapatkan masukan dari pihak syiah. Bahkan
pakar hukum, DR (Cand) H. Abdul Chair, SH, MH, MM, sempat mengkritik
makalah Umar Shahab yang hanya beberapa lembar. Ditambah lagi dia tidak
mencantumkan datar pustaka dan catatan kaki yang memberikan kesan bahwa
naskah beliau tidak ilmiah.
“Saudara-saudara sekalian, saya selaku
pemapar, terus terang saya merasa keberatan. Saya menulis makalah ini 46
halaman berdua dengan Ustadz Subki. Coba bapak-bapak periksa, berapa
halaman yang saya buat. Tapi Umar Shahab hanya beberapa halaman. Saya
juga selaku pemapar juga dirugikan. Bukan Umar Shahab yang dirugikan,
saya juga dirugikan. Bicara intelektualitas, adanya di naskah akademik,
ini forum ilmiah. Bukan tabligh akbar. Harap dimengerti. Saya juga ada
hak, lebih berhak. Silahkan bapak-ibu periksa, berapa literatur saya.
Kami membuat naskah ini tidak main-main. Coba dlihat naskahnya Umar
Shahab, adakah catatan kaki, adakah daftar pustaka. TIDAK ADA” tegas
Ustadz Abdul Chair.[usamah] / voa-islam.com