Kepolisian sebagai aparat penegak
hukum seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak melanggar
hukum. Namun, banyak pula aparat kepolisian yang justru melanggar hukum.
Namun bagi salah satu petinggi Polda
Lampung, keteladan itu ternyata tidak ada. Santer tersiar kabar bahwa
seorang perwira menengah (pamen) sekaligus pejabat teras Polda Lampung
dikabarkan ditangkap tim Mabes Polri.
Perwira berpangkat Komisaris Besar
(Kombes) tersebut ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam)
Mabes Polri ketika asyik berpesta sabu di sebuah kamar hotel bintang
tiga di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa (17/9/2013)
malam.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie saat ditanya wartawan tidak menjawab dengan tegas terkait penangkapan perwira itu. Tapi, ia membenarkan adanya operasi tersebut sejak Rabu (18/9/2013) kemarin.
“Sejak kemarin Kadiv Propam sudah
menugaskan tim ke Polda Lampung dan sedang melakukan tugas sesuai dengan
kompetensinya berkaitan dengan adanya informasi yang perlu
ditindaklanjuti dengan kegiatan dalam fungsi Propam,” kata Ronny di
Jakarta, Kamis (19/9/2013).
...Sejak kemarin Kadiv Propam sudah menugaskan tim ke Polda Lampung melakukan tugas sesuai dengan kompetensinya berkaitan dengan adanya informasi yang perlu ditindaklanjuti dengan kegiatan dalam fungsi Propam...
“Berita selengkapnya masih kami
tunggu dari hasil kegiatan tim yang harus dilaporkan secara lengkap
kepada Kadiv Propam dalam rangka menentukan tindak lanjut terhadap hasil
kegiatan tim tersebut,” kilah Ronny seperti dilansir kompas.
Mantan Karowasdik Bareskrim Polri 2010
ini meminta wartawan agar memberikan ruang kepada anggota Div Propam
Mabes Polri untuk menuntaskan proses pemeriksaan di Lampung.
“Seperti apa hasilnya, mari kita
berikan kesempatan kepada tim untuk merampungkan tugasnya, sehingga
kesimpulan hasil kegiatan tim dapat lebih lengkap dan komprehensif,”
jelas lulusan Akpol 1984 ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda
Lampung AKBP Sulistyoningsih saat dihubungi terpisah mengaku belum
mengetahui informasi tersebut. Dia berkilah masih berada di Lampung
Utara (Lamut).
“Masih kami telusuri dulu pak info itu,” kata Sulistyoningsih, Kamis (19/8/2013) sore seperti dilansir detik.
Informasi yang dihimpun
voa-islam.com dari berbagai sumber, pamen itu menduduki jabatan sebagai
Inspektur Pengawas Daerah Polda Lampung. Saat ditangkap, pejabat
berpangkat Kombes itu sedang bersama seorang wanita. [Khal-fah/dbs] / voa-islam.com