News Update :

Mimpi Basah Saat Puasa Tidak Membatalkan Puasa

02 Agustus 2013 14.42




Assalam ‘Alaikum Warahmatullah Wabarakatuhu
Saya mengalami mimpi basah di siang Ramadhan. Bagaimana hokum puasa saya? Apakah sah dan sempurna?
Abu Azzam
______________________________________________

Oleh: Badrul Tamam

Wa’alaikum Salam Warahmatullah Wabarakatuhu
Al-hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Mimpi basah di siang Ramadhan tidak membatalkan puasa. Tidak pula mempengaruhi kesempurnaan puasa dan pahalanya. Karena mimpi basah terjadi bukan dengan pilihan dan kehendak si Shoim (orang yang berpuasa). Oleh karenanya, seseorang tidak boleh makan dan minum karena mengalami mimpi basah lalu mengqadha'nya di hari lain. Cukup baginya mandi besar (mandi janabat). Kemudian melanjutkan puasa di hari itu. Dan puasa tersebut sah dan Insya Allah berpahala. Wallahu A’lam. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
 

© Copyright Indahnya Islam 2010 - 2016 | Powered by Blogger.com.