Ustadz apakah betul tidur orang puasa itu berpahala? Bagaimana penjelasannya?
Jawaban :
Tidur orang yang berpuasa berpahala jika
diniatkan untuk beribadah kepada Allah SWT. Jika ia tidur dengan
tujuan dan berniat untuk dapat melaksanakan shalat berjama'ah atau
shalat terawih atau tahajud dengan penuh konsentrasi, tidur orang
tersebut berpahala. Begitu juga orang puasa yang tidur dengan berniat
menghindari dari hal-hal yang membatalkan puasa maka tidurnya adalah
ibadah.
Adapun riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda :
نوم الصائم عبادة وسكوته تسبيح
" Tidurnya orang puasa itu adalah ibadah dan diamnya adalah tasbih "
Para ulama menyebutkan bahwa hadits
tersebut adalah hadits maudhu' (palsu), yaitu hadits yang dibuat oleh
manusia. Rasulullah saw tidak pernah bersabda seperti itu. Akan tetapi
hal ini tidak menafikan bahwa tidurnya orang berpuasa adalah ibadah,
sebagaimana yang diterangkan di atas. Wallahu A'lam.
Banyak orang yang ketika bulan Ramadhan
tidak mau melaksanakan puasa, padahal dia tidak mempunyai udzur dan
halangan. Bagaimanakah hukumannya, apakah dia harus mengganti puasa yang
ditinggalkannya?
Jawaban :
Orang yang meninggalkan puasa Ramadhan
tanpa udzur telah mengerjakan dosa besar. Hendaknya dia segera bertaubat
kepada Allah SWT dan memperbanyak amal saleh untuk menutupi dosanya.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa dia
harus mengganti puasa yang dia tinggalkan dengan sengaja. Dalilnya
adalah sabda Rosulullah saw:
من ذرعه القيء وهو صائم ، فليس عليه قضاء ومن استقاء فليقض
"Orang yang muntah (tanpa sengaja)
dalam keadaan puasa maka tidak ada kewajiban baginya untuk mengganti
(puasanya). Dan barangsiapa sengaja muntah, dia harus mengganti
puasanya" (hadits shahih, HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah).
Hadits di atas menunjukkan bahwa orang
yang sengaja muntah sehingga batal puasanya, diperintahkan untuk
mengganti puasanya. Begitu juga yang sengaja tidak berpuasa atau
membatalkan puasa tanpa udzur, diwajibkan mengganti puasanya. Wallahu
A'lam.
Apakah benar ada hadits yang
menyatakan bahwa amalan wajib pada bulan Ramadhan akan dilipatgandakan
pahalanya, sedangkan amalan sunahnya akan disamakan dengan yang wajib?
Jawaban :
Memang benar, ada riwayat yang
menjelaskan bahwa amalan wajib pada bulan Ramadhan akan dilipatgandakan
pahalanya, sedangkan amalan sunahnya akan disamakan dengan yang wajib,
riwayat tersebut berbunyi:
ومن تقرب فيه بخصلة كان كمن أدى فريضة فيما سواه ، ومن أدى فريضة فيه كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه
"Barangsiapa yang mengerjakan suatu
kebaikan pada bulan Ramadhan, seakan-akan dia mengerjakan suatu
kewajiban pada selain Ramadhan, dan barang siapa yang mengerjakan
kewajiban pada bulan Ramadhan, bagaikan dia mengerjakan tujuh puluh
kewajiban pada selain bulan Ramdlan. "
Hadits di atas adalah hadits mungkar
yang tidak diketahui sanadnya, sehingga tidak bisa dijadikan sandaran.
Akan tetapi, hal ini tidak menafikan jika dalam bulan Ramadhan amalan
kebaikan akan dilipatkan gandakan, khususnya pada malam Lailatul Qadar
yang ibadah di dalamnya sama dengan ibadah seribu bulan pada malam
selainnya. Wallahu A'lam.
Oleh : Ust. DR. Ahmad Zain An-Najah, M.A.