Al-Hamdulillah, segala puji milik Allas
atas segala nikmat-Nya kepada kita, yang zahir maupun batin. Shalawat
dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah, Shallallahu
'Alaihi Wasallam keluarga dan para sahabatnya.
Tatacara meletakkan kedua tangan saat
ruku' adalah seorang mushalli (sedang shalat) meletakkan kedua telapak
tangannya di atas kedua lutunya; -tangan kanannya pada lutut bagian
kanan dan tangan kirinya pada lutut kirinya- dengan memapankan (menekan)
kedua tangannya dan merenggangkan jari-jemarinya.
Hal ini didasarkan kepada beberapa
dalil dari hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,"Tidak sempurna
shalat salah seorang kalian sehingga ia menyempurnaka wudhunya . . .
lalu ia ruku' dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua lutunya
sehingga seluruh persendiannya tenang dan lurus." (HR. Abu Dawud,
al-Tirmidzi, al-Nasa'i, dan Ibnu Majah)
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
mengajarkan kepada orang yang salah shalatnya,
فإذا ركعت
فضع راحتيك على ركبتين ثم فرج بين أصابعك ثم امكث حتى يأخذ كل عضو مأخذه
"Maka apabila kamu ruku', letakkanlah
kedua tangannya di atas kedua lututmu, lalu renggangkanlah di antara
jari-jarimu. Kemudian diamlah sehingga setiap anggota tubuh menempati
tempatnya." (HR. Ahmad, Ibnu Huzaimah, dan Ibnu Hibban)
Adapun posisi kedua tangan saat sujud
adalah seorang mushalli menghadapkan kedua tangannya kearah kiblat
sejajar dengan kedua pundaknya sambil merapatkan jari-jarinya.
Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wasallam (saat sujud) beliau bersandar kepada kedua tangannya dan
membukanya, serta merapatkan jari-jemarinya dan mengahdapkannya ke arah
kiblat. (HR. Al-Baihaqi dengan sanad shahih)
Diriwayatkan dari Wail Ibnu Hujr Radhiyallahu
'Anhu berkata:
أَنَّ
اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا رَكَعَ فَرَّجَ بَيْنَ
أَصَابِعِهِ وَإِذَا سَجَدَ ضَمَّ أَصَابِعَهُ
"Bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wasallam bila ruku' merenggangkan jari-jarinya dan bila sujud merapatkan
jari-jemarinya." (HR. Diriwayatkan oleh Hakim)
Secara umum, tuntunan shalat yang
dipraktekkan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan diajarkan
kepada para sahabatnya berlaku bagi laki-laki dan perempuan, tidak
terkecuali sifat dan posisi tangan dalam ruku' dan sujud.
Syaikh Ibnu Bazza rahimahullah
dalam Majmu' Fatawa-nya menjelaskan tentang sifat shalat: "Kemudian ia
ruku' sambil berucap: Allahu Akbar. Ia lurus dan tenang dalam ruku',
tidak terburu-buru. Ia letakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya
sambil merenggangkan jari-jemarinya dan meluruskan kepalanya dengan
punggungnya. . . –sampai- . . inilah yang disyariatkan. Ini
wajib atas laki-laki dan perempuan secara keseluruhan.
Hendaknya mereka sujud dengan anggota tubuh yang tujuh: 1/ jidad dan
hidung adalah satu bagian. 2-3/ kedua tangan; ia arahkan ujung
jari-jemarinya kea rah kiblat sambil merapatkan di antara jami-jemari
tersebut. 4-5/dua lutut. 6-7/ ujung kedua telapak kaki, yakni di atas
jari-jemari dua telapak kaki; menghamparkan jari-jemari tersebut di atas
lantai dengan bertumpu padanya sambil menghadapkan ujung-ujungnya ke
arah kiblat. Demikianlah praktek (shalat) Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam."
Sedangkan orang yang berpendapat adanya
perbedaan antara shalat laki-laki dan shalat perempuan maka tidak
didapatkan keterangan dari hadits shahih yang membedakannya, khususnya
dalam dua gerakan yang kita bahas ini. Kecuali pada saat mengingatkan
imam yang salah; bagi laki-laki agar bertasbih dengan mengeraskan suara
dan bagi perempuan agar bertasfiq, yakni menepukkan kedua telapak
tangannya.
Hanya saja di sana didapatkan pendapat
ulama –seperti Imam al-Syafi'- yang menganjurkan agar seorang wanita
merapatkan (tidak merenggangkan) kedua tangannya dengan badannya saat
ruku' dan sujud, merapatkan perutnya dengan pahanya saat sujud. Wallahu
A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
Oleh : Ustadz Badrul Tamam