Pihak
aparat kepolisian enggan menyatakan bahwa aksi penyerangan Lapas
Cebongan, Sleman, Yogyakarta yang menewaskan 4 orang tahanan dikatakan
sebagai aksi terorisme.
Hal itu disampaikan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat ditemui di Hotel Maharaja, Mampang, Jaksel.
"Belum
bisa, itu kan baru kemungkinan-kemungkinan. Nanti kita lihat dari
fakta-fakta yang ada. Tentu kita belum sampai pada kapasitas bilang
bahwa itu jaringan teroris atau siapa itu merupakan bagian analisis yang
dibangun berdasarkan fakta yang kita peroleh," kata Brigjen Pol. Boy
Rafli Amar seperti dikutip detik.com, Rabu (27/3/2013).
Menanggapi
pernyataan Polri tersebut, Direktur Kontra Terorisme dan Kontra
Sparatisme Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI), Muhammad Yusuf
Sembiring, SH mengungkapkan tudingan terorisme seperti yang selama ini
disampaikan BNPT hanya mengarah kepada kelompok Islam.
“Kalau
pakai paradigma BNPT atau Densus 88, yang dikatakan terorisme itu ketika
bicara agama tertentu yang dikatakan akan merusak kedaulatan NKRI.
Arahnya kepada organisasi keagamaan ormas-ormas Islam. Jadi kalau
mereka, umat Islam yang bergerak langsung dikatakan sebagai terorisme.
Padahal Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin,” kata Yusuf Sembiring, Rabu (27/3/2013).
Lebih
lanjut, ia memaparkan bahwa selama ini pada kenyataannya OPM yang
melakukan gerakan bersenjata tak pernah dikatakan sebagai teroris.
Demikian
pula penyerangan bersenjata yang membunuh 4 orang tahanan di Lapas
Cebongan, Sleman, Yogyakarta juga tak akan dikatakan sebagai tindakan
terorisme karena tidak ada embel-embel agama atau ormas Islam di
dalamnya.
“OPM di
Papua, meski sudah jelas-jelas dalam pemberitaan malakukan gerakan
bersenjata itu tidak dikatakan terorisme. Padahal itu sudah membuat
tidak nyaman kedaulatan NKRI. Nah, penyerangan ke Lapas juga sama, ini
sudah membuat tidak nyaman NKRI. Ini pun aparat kepolisian di negeri
kita tidak berani menyatakan ini tindakan terorisme. Karena tidak
mengikutkan agama atau ormas Islam yang sering difitnah, itulah
kebiasaan Densus 88 dan BNPT,” jelasnya.
Padahal,
menurut Yusuf, aksi bersenjata tersebut telah menyerang kedaulatan
negara, sebab Lembaga Pemasyarakatan berada di bawah Kementerian Hukum
dan HAM dan para tahanan di dalamnya dilindungi oleh negara.
“Penyerangan
Lapas ini jelas-jelas teror yang menyerang kedaulatan negara. Sebab
orang-orang di Lapas itu meski ada orang-orang yang bersalah atau atau
korban fitnah, mereka dilindungi negara. ini jelas terorisme siapa pun
itu yang melakukannya!” tegasnya.
Oleh sebab itu, Yusuf menilai sudah seharusnya BNPT dan Densus 88 sebab di sinilah peran kedua institusi itu sebenarnya.
“Kalau
menurut saya, apakah ini yang melakukan Kopassus atau siapa pun itu,
seharusnya BNPT dan Densus 88 untuk turun langsung, ada apa ini? Karena
kan ini peran mereka yang dibutuhkan di negeri ini,” tandasnya. [Ahmed
Widad]/voa-islam.com