Menyikapi
kasus penyerangan bersenjata yang menewaskan 4 orang di Lapas Cebongan,
Sleman, Yogyakarta, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H.M. Din
Syamsuddin, MA, menegaskan bahwa itu merupakan aksi terorisme.
Hal itu disampaikan Din Syamsudin saat menjawab pertanyaan wartawan, apakah aksi di Lapas Cebongan merupakan aksi terorisme.
“Ya
seharusnya terorisme, jelas dong itu! Pada bab ini seharusnya polisi
menurunkan Densus. Densus jangan hanya berani pada masyarakat, apalagi
masyarakat Islam,” kata Din Syamsudin usai konferensi pers di Kantor PP
Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/3/2013).
Lebih
lanjut, Din menjelaskan bahwa definisi terorisme saat ini sudah
diperluas, namun mengapa ketika ada aksi penyerangan ke lambang negara
seperti Lapas atau TNI di Papua tidak dikatakan aksi terorisme. Inilah
yang menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah itu merupakan bentuk
diskriminasi.
“Sudah
diperluas definisi teroris itu! Mengapa kalau yang dituduh teroris yang
kita tidak jelas karena sudah mati , seperti terjadi perampokan lalu dua
hari lagi ditangkap kemudian ada yang mati, ini kan lagu lama. Sudah
terbiasa kita, ketika terjadi apa-apa lalu dikembangkanlah ini isu
terorisme jaringan ini dan itu.
Tapi,
ada teroris nyata langsung ke lambang negara yang namanya Lapas, yang
namanya TNI di Papua, polisi tidak mempersepsikannya sebagai teroris.
Ini sungguh diskriminasi!” tegasnya. [Ahmed Widad]/voa-islam.com