Soal:
Apakah melihat kepada wanita cantik
sampai-sampai membayangkannya membatalkan wudhu?
Abdullah - Bekasi
Jawab:
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah.
Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Melihat kepada wanita cantik sampai
memikirkannya atau terbayang-bayang olehnya bukan termasuk perkara
pembatal wudhu'. Walaupun hal itu termasuk perkara dosa dan bagian zina
mata jika dilakukan dengan sengaja, namun demikian, ia bukan pembatal
wudhu' selama tidak keluar madzi dari dirinya. Jika keluar madzi, maka
batal wudhu'nya tersebut karena keluar madzi bukan karena semata melihat
kepada wanita cantik. Wallahu A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
Oleh: Ustadz Badrul Tamam