Ketololan apalagi yang dilakukan para oknum pendidik di negeri ini.
Di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), ada gambar berbau porno
di salah satu materi dalam buku panduan ensiklopedia untuk bahan bacaan
murid SD. Di dalam buku itu, terdapat gambar sosok perempuan dengan
posisi menyamping tanpa menggunakan busana. Para guru dan kepala sekolah
pun resah.
Kepala SD Negeri 1 Sabilambo, Sulwan Sofian di Kolaka, Rabu (12/12)
kemarin, mengatakan, awalnya belum mengetahui keberadaan buku panduan
ensiklopedia yang ada di perpustakaan SD itu. Ia mendapat informasi itu,
setelah rekannya dari Kepala SD Negeri 4 Lamokato memberitahu bahwa ada
pembagian panduan itu dengan gambar tak senonoh.
Buku panduan ensiklopedia yang tidak dijelaskan judulnya itu berasal
dari bantuan Kemendikbud tahun 2011. Gambar berbau porno itu, tepatnya
pada bab lima halaman 411. Dalam buku panduan itu membahas beberapa
referensi visual pada mata pelajaran seperti IPS dan IPA, namun materi
yang bermasalah pada bahan bacaan murid itu adalah pembahasan seni rupa.
Disinyalir, semua SD yang memiliki perpustakan di Kolaka memiliki
buku panduan bacaan murid itu, sehingga para kepala SD setempat dalam
waktu dekat akan menyurati pihak Dinas Pendidikan untuk segera menarik
buku tersebut. Saat ini telah diamankan untuk mengantisipasi agar tidak
dibaca oleh murid-murid SD.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kolaka yang baru mengetahui beredarnya buku panduan porno itu, langsung mendatangi sekolah dasar itu dan mengambil beberapa buah buku untuk diselidiki penerbit buku itu. Pihaknya berjanji akan segera menyelidiki asal-usul buku itu, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi terhadap orang tua murid.
"Kami telah memberitahukan kepada pihak sekolah dasar dan pihak Dinas Pendidikan untuk segera mengamankan buku itu agar tidak dibaca oleh murid SD," kata aparat Kejaksaan Negeri Kolaka, Ruslan. Desastian/Ant / voa-islam.com
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kolaka yang baru mengetahui beredarnya buku panduan porno itu, langsung mendatangi sekolah dasar itu dan mengambil beberapa buah buku untuk diselidiki penerbit buku itu. Pihaknya berjanji akan segera menyelidiki asal-usul buku itu, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi terhadap orang tua murid.
"Kami telah memberitahukan kepada pihak sekolah dasar dan pihak Dinas Pendidikan untuk segera mengamankan buku itu agar tidak dibaca oleh murid SD," kata aparat Kejaksaan Negeri Kolaka, Ruslan. Desastian/Ant / voa-islam.com