News Update :

Hukum Mati Bagi Penghina Nabi

19 September 2012 23.55




Penghina Nabi, Penoda Agama dan Penista Islam mesti dituntut BERTOBAT, jika menolak maka wajib DIHUKUM MATI oleh NEGARA. Jika negara tidak menghukum mati mereka, apalagi jika melindunginya, maka umat Islam berhak dan berkewajiban MENGHUKUM MATI mereka untuk ‘IZZUL ISLAM WAL MUSLIMIN.

Mereka yang mengaku Nabi bersama pengikutnya adalah termasuk orang yang menghina Nabi, menodai Agama dan menistakan Islam.

RASULULLAH SAW & NABI PALSU :

1. AL-ASWAD AL-’ANSI

Namanya adalah ‘Abhalah ibnu Ka’ab ibnu ‘Auf Al-’Ansi. Seorang dukun di Yaman yang mengaku sebagai Nabi pada tahun 10 Hijriyyah . Dia menyebarluaskan ajarannya sehingga banyak dapat pengikut.

Rasulullah SAW menyurati kaum muslimin di Yaman dan memerintahkan untuk MEMBUNUHNYA. Akhirnya, sebulan sebelum Rasulullah SAW wafat di tahun 11 Hijriyyah, seorang muslim di Yaman yang bernama Fairuz berhasil MEMBUNUH Si Nabi Palsu.

2. MUSAILAMAH AL-KADZDZAB

Musailamah Al-Kadzdzab berasal dari Najd, ia pernah ke Madinah dan masuk Islam di hadapan Rasulullah SAW pada tahun 9 Hijriyyah. Kemudian setahun berikutnya, di tahun 10 Hijriyyah ia mengaku sebagai Nabi.

Rasulullah SAW pernah menerima dua orang utusan yang membawa surat Musailamah, beliau pun membalas dengan menjuluki Musailamah dengan julukan AL-KADZDZAAB yang artinya Sang Pendusta. Saat menerima kedua utusan tersebut, Rasulullah SAW sempat menyatakan bahwasanya andaikata UTUSAN boleh dibunuh niscaya keduanya sudah DIBUNUH KARENA MENGIKUTI NABI PALSU, lalu melalui kedua utusan tersebut Rasulullah SAW memberi peringatan kepada Musailamah Al-Kadzdzab untuk bertaubat, jika tidak beliau mengancam akan MEMERANGINYA.

Rasulullah SAW sudah berencana untuk MEMERANGI Musailamah Al-Kadzdzab dan pengikutnya, namun belum sempat terlaksana beliau sudah wafat pada tahun 11 Hijriyyah. Lalu di tahun 12 Hijriyyah, Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq ra melaksanakan RENCANA Rasulullah SAW dan mengirim pasukan besar di bawah pimpinan Khalid ibnu Al-Walid ra untuk MEMERANGI Musailamah Al-Kadzdzab dan pengikutnya.

Akhirnya, Musailamah Al-Kadzdzab DIBUNUH oleh Wahsyi ra, dan ribuan pengikutnya ikut terbunuh bersama Sang Nabi Palsu.

RASULULLAH SAW & SARANG KESESATAN :

Rasulullah SAW memerintahkan Para Sahabat untuk merubuhkan dan membakar MASJID DHIROR yang dibangun kaum Munafiqin untuk memecah-belah kaum mu’minin dan merusak Islam serta menistakannya, sebagaimana diceritakan dalam QS. 9. At-Taubah : 107-108, dan diuraikan dengan panjang lebar dalam kitab-kitab Tafsir.

KESIMPULANNYA : NABI PALSU DAN PENGIKUTNYA HARUS DIBASMI DAN DIPERANGI SERTA SARANGNYA HARUS DIMUSNAHKAN UNTUK MENJAGA KEMURNIAN AGAMA ISLAM DAN KESUCIANNYA.

DALIL HUKUM MATI BAGI PENGHINA NABI :

DALIL AL-QUR’AN :
  1. Dalam QS.9.At-Taubah : 61 dinyatakan bahwa siapa saja yang menyakiti Rasulullah SAW akan mendapat azab yang pedih.
  2. Dalam QS.9.At-Taubah : 63 ditegaskan barangsiapa yang menentang Allah SWT dan Rasulullah SAW akan masuk dan kekal dalam Neraka Jahannam serta terhinakan.
  3. Dalam QS.33.Al-Ahzaab : 57 dinyatakan bahwa siapa saja yang menyakiti Allah SWT dan Rasulullah SAW, maka ia dilaknat di dunia dan akhirat serta akan mendapat azab yang menghinakan.
  4. Dalam QS.33.Al-Ahzaab : 61 ditegaskan bahwa siapa saja yang menyakiti Rasulullah SAW adalah terlaknat dan dimana saja dijumpai ditangkap dan dibunuh.
  5. Dalam QS.58.Al-Mujaadilah : 5 dinyatakan barangsiapa yang menentang Allah SWT dan Rasulullah SAW niscaya pasti akan disiksa dan terhina.
  6. Dalam QS.58.Al-Mujaadilah : 20 ditegaskan barangsiapa yang menentang Allah SWT dan Rasulullah SAW niscaya pasti termasuk orang yang rendah dan hina.
  7. Dalam QS.4.An-Nisaa’ : 52 dinyatakan dan ditegaskan bahwa barangsiapa yang dilaknat oleh Allah SWT maka niscaya ia tidak akan memperoleh penolong baginya.

Dalam ketujuh ayat di atas sangat jelas bahwasanya mereka yang MENYAKITI dan MENENTANG Allah SWT dan Rasulullah SAW terhina dan dilaknat serta akan diazab dalam Neraka Jahannam, bahkan di dunia mesti ditangkap dan dibunuh, serta siapa pun tidak berhak untuk menolongnya.

Pengertian MENYAKITI dan MENENTANG Allah SWT dan Rasul-Nya adalah menghina hukum-Nya, menistakan agama-Nya, menodai ajaran-Nya, menyelewengkan ketentuan-Nya, mencerca ketetapan-Nya, mencaci putusan-Nya, menyepelekan keindahan nama-Nya, merendahkan kemuliaan sifat-Nya, memaki para Malaikat-Nya, merubah Kitab Suci-Nya, mencemooh para Nabi-Nya, melecehkan para Rasul-Nya, menentang Kebesaran-Nya, menantang Kekuatan-Nya dan lain sebagainya yang menistakan dan menodai ajaran Islam.

DALIL AL-HADITS :
  1. Riwayat Hadits tentang PEMBUNUHAN terhadap Nabi Palsu Al-Aswad Al-‘Ansi di Yaman sebagaimana tersebut di atas.
  2. Riwayat Hadits tentang PEMBUNUHAN terhadap Nabi Palsu Musailamah Al-Kadzdzab di Najd sebagaimana tersebut di atas.
  3. Dalam Shahih Al-Bukhari hadits ke – 4.141 & 4.750 dan Shahih Muslim hadits ke – 2.770 bahwa Rasulullah SAW menyampaikan kekecewaannya yang mendalam tentang orang yang menyebarkan fitnah terhadap istrinya, Sayyidatuna ‘Aisyah ra, dalam peristiwa Al-Ifik, lalu tampil Sa’ad ibnu Muadz ra menyatakan siap MEMBUNUH siapa saja yang telah menyakiti hati Rasulullah SAW, maka Rasulullah SAW saat itu tidak mengingkarinya dan tidak pula melarangnya.
  4. Dalam Shahih Al-Bukhari hadits ke – 4.037 dan Shahih Muslim hadits ke – 1.801 bersumber dari Jabir ibnu Abdullah ra bahwa Rasulullah SAW mengutus Muhammad ibnu Maslamah ra untuk MEMBUNUH Ka’ab Ibnu Al-Asyraf karena menghina dan mengkhianati Rasulullah SAW. Hal ini diriwayatkan pula oleh Abu Daud, An-Nasai dan Al-Humaidi serta lainnya.
  5. Dalam Shahih Al-Bukhari hadits ke – 4.038, 4.039 dan 4.040 yang bersumber dari Al-Barra ibnu ‘Azib ra bahwa Rasulullah SAW mengutus beberapa orang Anshor untuk MEMBUNUH Abu Rafi’ Abdullah Ibnu Abi Al-Huqaiq karena sering menghina dan menista beliau. Hal ini diceritakan pula oleh Ibnu Ishaq, Ibnu Hisyam, Al-Waqidi, Ibnu Sa’ad, Ath-Thabari dan Ad-Dimyathi.
  6. Dalam Sunan Abi Daud hadits ke – 2.683 & 4.359 bahwa Rasulullah SAW saat Fathu Makkah menyebutkan beberapa nama yang sering menghinanya dan memerintahkan untuk MEMBUNUH mereka walau bergelantungan di kain Ka’bah. Hal ini diriwayatkan pula oleh An-Nasai, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Abdurazzaq, Abu Yala, Al-Bazzar, Ath-Thahawi, Ath-Thabari, Al-Waqidi, Ibnu Sa’ad, Ibnu Hisyam, dan lain-lain.
  7. Dalam Sunan Abi Daud hadits ke – 4.361 yang bersumber dari Abdullah ibnu ‘Abbas ra bahwa seorang muslim tunanetra MEMBUNUH hamba sahayanya yang telah melahirkan anak baginya dengan tusukan pedang pendek karena sering menghina dan mencaci-maki Rasulullah SAW. Lalu Rasulullah SAW mengumumkan didepan para sahabat bahwa wanita tersebut halal ditumpahkan darahnya dan beliau membebaskan si muslim tunanetra yang membunuhnya. Hal ini diriwayatkan juga oleh An-Nasai, Al-Hakim, Ad-Daraquthni dan Al-Baihaqi.
  8. Dalam Sunan Abi Daud hadits ke – 4.362 yang bersumber dari Ali ibnu Abi Thalib krw bahwa seorang muslim MEMBUNUH dengan mencekik hingga mati WANITA YAHUDI yang menghina Nabi SAW, lalu Rasulullah SAW menghalalkan darah wanita tersebut dan tidak menghukum si muslim yang membunuhnya. Hal ini diriwayatkan pula oleh Ahmad dan Al-Baihaqi.
  9. Diriwayatkan oleh Al-Waqidi, Ibnu Ishaq dan Ibnu Hisyam tentang sahabat bernama Salim ibnu ‘Umair An-Najjar ra yang MEMBUNUH Abu ‘Afak karena telah menghina dan mencemooh Rasulullah SAW, lalu ia tidak dihukum oleh Nabi SAW atas pembunuhan tersebut.
  10. Diriwayatkan oleh Al-Waqidi bahwa ‘Umair ibnu ‘Adi Al-Khathmi ra MEMBUNUH ‘Ashma’ Binti Marwan karena menghina Rasulullah SAW dan menista Islam. Lalu Rasulullah SAW memujinya dan menyatakan bahwa ‘Umair telah membela Allah dan Rasul-Nya. Kisah ini diriwayatkan juga oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah.
  11. Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam Mushonnaf nya dan Abu Nu’aim Al-Ishfahani dalam kitab Al-Hilyah yang bersumber dari Abdullah ibnu Abbas ra bahwa seorang musyrik menghina Rasulullah SAW, lalu beliau bertanya kepada para sahabatnya tentang siapa yang siap menyelesaikan musuhnya, maka tampil Zubair ibnu Al-‘Awwam ra yang MEMBUNUH si musyrik tersebut.
  12. Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam Mushonnaf nya dan Al-Baihaqi dalam Sunan nya serta Ibnu Hazm dalam kitab Al-Muhalla bahwa seseorang telah menistakan Rasulullah SAW, lalu beliau bertanya kepada para sahabatnya tentang siapa yang siap menyelesaikan musuhnya, maka tampil Khalid ibnu Al-Walid ra yang MEMBUNUH si penista tersebut.
  13. Diriwayatkan oleh Al-Qodhi ‘Iyadh dalam kitab Asy-Syifa dan Ath-Thabrani dalam kitab Al-Mu’jam Al-Awsath & Al-Mu’jam Ash-Shogir yang bersumber dari Ali Ar-Ridho dari Musa Al-Kazhim dari Ja’far Ash-Shadiq dari Muhammad Al-Baqir dari Ali Zainal Abidin dari Al-Husain dari Ali ibnu Abi Thalib rodhiyallahu ‘anhum bahwa Rasulullah SAW bersabda : ”Barangsiapa yang mencerca Nabi maka BUNUHLAH ia, dan barang siapa yang mencerca sahabatku maka pukullah ia.”
  14. Dalam Sunan Abu Daud hadits ke – 4.363 diriwayatkan sebuah atsar bersumber dari Abu Barzah ra yang bercerita bahwa ketika ada seseorang yang bersikap kasar dan tidak sopan terhadap Abu Bakar Ash-Shiddiq ra, lalu ia meminta izin untuk membunuhnya, maka Abu Bakar ra menjawab bahwasanya tidak boleh membunuh orang yang menghinanya kecuali jika menghina Rasulullah SAW. Hal ini diriwayatkan juga oleh An-Nasai, Al-Hakim, Ahmad, Al-Baihaqi, Al-Humaidi dan Abu Ya’la.
  15. Diriwayatkan oleh Al-Karmani sebuah atsar yang bersumber dari Mujahid bahwasanya Umar ibnu Al-Khaththab ra pernah menyatakan :”Barangsiapa mencerca Allah atau mencaci salah satu Nabi maka BUNUHLAH ia.”
  16. Diriwayatkan juga sebuah atsar lain oleh Al-Karmani yang bersumber dari Laits bahwa Abdullah ibnu Abbas ra pernah menyatakan bahwasanya seorang muslim yang mencerca Rasulullah SAW mesti dituntut bertaubat, jika menolak maka DIBUNUH, sedang seorang kafir yang mencaci Rasulullah SAW maka ia DIBUNUH.
  17. Diriwayatkan oleh Al-Khallal sebuah atsar dalam Al-Jami’ nya bahwa Abdullah ibnu Umar ra tatkala dikabarkan tentang seorang kafir dzimmi yang menghina Rasulullah SAW, maka ia berkata : ”Jika aku mendengarnya niscaya aku BUNUH dia, tidaklah kami berdamai dengan mereka untuk mencerca Nabi kami !”
  18. Diriwayatkan oleh Al-Qodhi ‘Iyadh dalam kitab Asy-Syifa sebuah atsar bahwasanya Khalid ibnu Al-Walid ra MEMBUNUH Malik ibnu Nuwairah karena ia menyebut Rasulullah SAW dengan ungkapan : ”Sahabat kalian !” dengan nada menghina.
  19. Diriwayatkan oleh Ibnu Hazm dalam kitab Al-Muhalla sebuah atsar bahwa ketika ada orang yang menghina Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz di Kufah, maka beliau menyurati Gubernur Kufah untuk tidak membunuh penghina Khalifah kecuali jika yang dihina adalah Rasulullah SAW.
  20. Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim Al-Ishfahani dalam kitab Ad-Dalail dan Al-Fakihi dalam kitab Akhbar Makkah yang bersumber dari Abdullah ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW mengabarkan bahwasanya Jin ‘Ifrit yang bernama SAMHAJ telah masuk Islam dan MEMBUNUH Jin Kafir yang bernama MIS’AR karena telah melecehkan yang haq dan menistakan Rasulullah SAW. Samhaj pun dipuji oleh Nabi SAW dan diberi nama ABDULLAH. Samhaj ini dikatagorikan sebagai sahabat Nabi SAW oleh Ibnu Hajar dalam kitab Al-Ishabah dan oleh Ibnu Al-Atsir dalam kitab Usud Al-Ghabah.

DALIL AL-IJMA’: Telah sepakat SEMUA Shahabat, Tabi’in dan Tabi’it Tabi’in, serta SEGENAP Ulama dari berbagai madzhab, Salaf mau pun Khalaf, bahwasanya hukum bagi penghina Rasulullah SAW dan penista agama adalah : WAJIB DIBUNUH ( DIHUKUM MATI ).

DALIL AL-QIYAS: Diqiyaskan kepada hukum MURTAD yang tegas disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW : ”Barangsiapa yang mengganti agamanya maka BUNUHLAH ia.” Shahih Al-Bukhari hadits ke – 3.017 & 6.922. Diriwayatkan juga oleh At-Tirmidzi, Abu Daud, An-Nasai dan Ibnu Majah.

Siapa pun mengaku muslim lalu menghina Nabi SAW maka berarti ia telah murtad dan mengganti agamanya, maka ia patut dibunuh.

CATATAN PENTING :
  • Pada masa periode Makkah, Rasulullah SAW sering dihina dan dicemooh oleh kaum Kafir, bahkan di Thaif beliau dihina dan dianiaya serta diusir, namun beliau sabar tidak membalas dan tidak meminta kepada Allah SWT untuk menghancurkan mereka, karena beliau penyabar dan sekaligus menyadari saat itu masih masa awal Islam dan kaum muslimin masih di posisi yang sangat lemah.
  • Pada masa periode Madinah, SEGELINTIR orang yang menghina Rasulullah SAW tidak dihukum oleh Rasulullah SAW, karena berbagai pertimbangan khusus Nabi SAW. Ada yang dibiarkan untuk siasat da’wah sekaligus meredam fitnah, seperti Abdullah ibnu Ubay si Biang Munafiqin. Dan ada pula yang dibiarkan karena hinaannya dinilai sebatas urusan pribadi Nabi SAW sebagai seorang manusia bukan urusan beliau sebagai Utusan Allah SWT, seperti seorang Yahudi yang suka menghina Nabi SAW tapi ketika ia sakit justru Rasulullah SAW membesuknya. Serta ada pula yang dibiarkan karena dinilai berasal dari kebodohan si penghina, seperti seorang pengemis buta di pasar yang suka menghina Nabi SAW, tapi Rasulullah SAW tetap secara rutin berderma menyantuninya hingga beliau wafat. Namun yang jelas TIDAK SEDIKIT para penghina Rasulullah SAW yang DIBUNUH sebagaimana riwayat-riwayat hadits tersebut di atas.
  • Sikap Rasulullah SAW terhadap hinaan orang :
    a. Jika hinaan tersebut terkait URUSAN PRIBADI beliau sebagai seorang manusia, maka beliau bersabar dan tidak membalasnya, bahkan beliau dengan mudah bisa memaafkannya.
    b. Jika hinaan tersebut terkait urusan beliau sebagai seorang UTUSAN ALLAH SWT, maka hinaan tersebut menjadi URUSAN AGAMA bukan urusan pribadi, sehingga beliau akan bersikap tegas dan menghukumnya, kecuali yang bertaubat atau masuk Islam.
  • Sikap umat Islam terhadap hinaan orang :
    a. Jika DIRI PRIBADINYA yang dihina, maka wajib bersabar sebagaimana sabar yang dicontohkan Rasulullah SAW tatkala dihina pribadinya, dan harus menahan diri untuk tidak membalas, bahkan mesti mudah memaafkan.
    b. Jika RASULULLAH SAW yang dihina atau agama yang dinista, maka hinaan tersebut menjadi URUSAN AGAMA bukan urusan pribadi, sehingga wajib bersikap tegas dan melawan serta menghukumnya, kecuali yang bertaubat atau masuk Islam, sebagaimana telah dicontohkan Rasulullah SAW.
  • Sikap Jin Muslim terhadap hinaan kepada Islam dan Rasulullah SAW :
    Di alam Jin, siapa pun dari kalangan Jin yang menista Islam dan menghina Rasulullah SAW akan berhadapan dengan Jin Muslim yang beriman. Jadi, soal penistaan agama Islam dan penghinaan terhadap Rasulullah SAW memang merupakan masalah yang sangat serius untuk ditangani dengan tegas, sampai di alam Jin sekali pun.

ISTIGHFAR

Astaghfirullaah…Ampuni kami Ya Rabb…karena kami tidak memerangi musuh-musuh-Mu.
Astaghfirullaah…Ampuni kami Ya Rabb…karena kami tidak membunuh para penghina Nabi-Mu.
Astaghfirullaah…Maafkan kami Ya Rabb…karena kami membiarkan para penista Agama-Mu.
Astaghfirullaah…Maafkan kami Ya Rabb…karena kami mendiamkan para penoda Ajaran-Mu.
ASTAGHFIRULLAAHAL ‘AZHIIM
Source: fpi.or.id
 

© Copyright Indahnya Islam 2010 - 2016 | Powered by Blogger.com.