News Update :

Mengangkat Dua Tangan Saat Doa Khutbah Jum’at ?

07 Februari 2012 09.28



“Apa Hukum Mengangkat dua Tangan pada Hari Jum’at, Saat Khatib Membacakan Do’a?”

Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh…
Apakah hukum mengangkat kedua tangan pada hari jum’at saat imam membaca do’a ?  Apakah qiyas sebagian ahlul ilmu zaman sekarang dalam -pelarangan mengangkat tangan saat imam membaca do’a- dibenarkan?
Saya mengharap rincian dan dalilnya….

Syaikh Abu Humam Bakr bin Abdil Aziz Al Atsary menjawab:

Wa’alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh…

Saudara penanya… Tidak ada (sandaran dalil) dalam mengangkat dua tangan bagi makmum saat mengaminkan do’a khotib jum’at, sebagaimana telah kita pahami.
Ibnu Abidin rahimahullah telah menyebutkan bahwa apabila mereka (jama’ah jum’at) melaksanakan hal itu maka mereka berdosa, sebagaimana pendapat yang shahih. (Lihat Hasyiah ibnu Abidin, 1/768).

Adapun pengqiyasan orang yang menyaksikan khutbah terhadap khotib itu sendiri dalam masalah ini perlu ditinjau, dimana sesungguhnya telah ada dalam riwayat dari iman Muslim dalam shahihnya dari imarah bin Ruwaibah, dia berkata:
“Sesungguhnya saya telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika beliau di atas mimbar), dimana beliau tidak melakukan melebihi dari mengisyaratkan dengan tangannya, begini (Hakadza), dan beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuknya.”

Maka apakah kita menuntut orang yang menyaksikan agar mengisyaratkan dengan telunjuknya juga sebagai pengqiyasan terhadap perbuatan khotib? Atau kita mengqiyaskan dalam larangan mengangkat dua tangan saja?
Tidak diragukan bahwa hal ini adalah sikap terlalu memaksakan dalam qiyas tanpa dalil.

Wallahu ‘alam.

Sumber : millahibrahim.wordpress.com
 

© Copyright Indahnya Islam 2010 - 2016 | Powered by Blogger.com.