News Update :

Hukum Mengingkari Pembagian Hak Waris Menurut Islam

20 Desember 2011 08.05


Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakaatuh,

Pak Ustadz, saya setia mengikuti rubrik pak Ustadz dan sangat bermanfaat serta menambah wawasan saya yang masih pelajar ini.

Khusus untuk masalah waris menjadi perhatian kami dan keluarga kami telah mempelajarinya dari berbagai buku.

Pertanyaan keluarga kami Pak Ustadz, bagaimana bila ada anggota keluarga yang tidak mau mengikuti hukum waris yang telah digariskan dalam Al-Qur'an dan bersikeras mengikuti aturan yang salah meskipun ada anggota keluarga yang mengingatkannya? Apakah ini termasuk dosa Pak Ustadz dan bagaiman sikap kami terhadap mereka pak Ustadz ? Apakah kami diamkan saja.

Mohon penjelasan Pak Ustadz mengenai hal ini dan bagaimana hukum Allah atas hal ini.

Demikian pertanyaan kami dan terima kasih atas penjelasan pak Ustadz sebelumnya.

Wassalam'alaikum warrahmatullahi wabarakaatuh.
jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Wajar sekali bila ada sebagian dari umat Islam yang menolak hukum waris. Sebab umat Islam selama ini memang telah dijajah oleh Barat. Secara bergiliran bangsa-bangsa kafir itu datang ke negeri kita untuk menghancurkan syariah. Mulai dari Portugis, Belanda, Inggris dan Jepang, semua secara bergiliran menjarah bukan hanya kekayaan alam, tetapi kekayaan intelektual Islam.

Hasilnya adalah sebuah negeri dengan pemimpin sekuler anti Islam, kecuali sekedar simbol seadanya. Adapun hukum dan syariat Islam, apalagi penerapan hukum wairs, hanyalah menempati porsi mungil di pojokan tak terlihat. Sementara, kurikulum pendidikan nasional selama lebih 60 tahun ini benar-benar telah melumat syariat Islam. Sehingga syariat Islam menjadi 'allien' yang dikenal untuk dijauhi atau ditakuti keberadaannya.

Anggota keluarga anda yang menolak pembagian warisan secara syariah itu hanya satu di antara ratusan juta umat Islam yang menjadi korban penjajahan asing dan penajajan oleh bangsa sendiri. Mereka tidak pernah diberikan akses untuk mengenal syariah, apalagi menjalankannya dalam kehidupan. Sehingga wajar pula bila yang muncul di kepalanya hanya perasaan asing bahkan sampai antipati pada syariah. Dan banyak umat Islam lainnya yang sudah diformat otaknya dengan semboyan, "Hindari syariah, toh kita bukan orang Arab."

Padahal Allah SWT telah mewajibkan umat Islam untuk mempelajari syariah, menerapkannya dalam kehidupan dan memperjuangkannya agar dikenal orang sampai benar-benar terlaksana 100%.

Salah satu di antara kewajiban syariat itu adalah membagi warisan sesuai dengan petunjuknya. Sebagaimana yang telah Allah syariatkan di dalam Al-Quran Al-Kariem

Itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. (QS. An-Nisa': 13-14)

Di ayat ini Allah SWT telah menyebutkan bahwa membagi warisan adalah bagian dari hudud, yaitu sebuah ketetapan yang bila dilanggar akan melahirkan dosa besar. Bahkan di akhirat nanti akan diancam dengan siksa api neraka.

Tidak seperti pelaku dosa lainnya, mereka yang tidak membagi warisan sebagaimana yang telah ditetapkan Allah SWT tidak akan dikeluarkan lagi dari dalamnya, karena mereka telah dipastikan akan kekal selamanya di dalam neraka sambil terus menerus disiksa dengan siksaan yang menghinakan.

Sungguh berat ancaman yang Allah SWT telah tetapkan buat mereka yang tidak menjalankan hukum warisan sebagaimana yang telah Allah tetapkan. Cukuplah ayat ini menjadi peringatan buat mereka yang masih saja mengabaikan perintah Allah sebagai ancaman. Jangan sampai siksa itu tertimpa kepada kita semua. Nauzu billahi min zalik.

Perintah Rasulullah SAW Secara Khusus untuk Mempelajarinya

Secara khusus Rasulullah SAW telah memberikan perintah untuk mempelajari ilmu warisan. Di antara sebabnya adalah karena ilmu warisan itu setengah dari semua cabang ilmu. Lagi pula Rasulullah SAW mengatakan bahwa ilmu warisan itu termasuk yang pertama kali akan diangkat dari muka bumi.

Rasulullah SAW bersabda, "Pelajarilah ilmu faraidh dan ajarkanlah. Karena dia setengah dari ilmu dan dilupakan orang. Dan dia adalah yang pertama kali akan dicabut dari umatku." (HR Ibnu Majah, Ad-Daruquthuny dan Al-Hakim)

Wallahu a'lam bish-shawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
 

© Copyright Indahnya Islam 2010 - 2016 | Powered by Blogger.com.